Kejari Labuhanbatu Beberkan Perkembangan Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka

LABUHANBATU, Jurnalisme.info-

Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu menyampaikan perkembangan terbaru terkait proses hukum dugaan penyimpangan dana hibah Pramuka yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2022 hingga 2024. Penyampaian tersebut dilakukan dalam konferensi pers di kantor Kejari Labuhanbatu, Selasa (07/04/2026).


Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejari Labuhanbatu, Deby Rinaldi, didampingi jajaran dari Seksi Intelijen dan Seksi Tindak Pidana Khusus, menjelaskan bahwa perkara ini telah masuk tahap penyidikan sejak awal Januari 2026.


Menurutnya, tim penyidik mulai bekerja berdasarkan surat perintah penyidikan yang diterbitkan pada 2 Januari 2026. Hingga awal April, proses penanganan perkara telah berjalan sekitar satu setengah bulan kerja efektif.


Dalam kurun waktu tersebut, aparat penegak hukum telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi dari berbagai latar belakang, mulai dari pihak rekanan, peserta kegiatan, unsur pemerintah daerah hingga pengurus Pramuka tingkat cabang. Dari total saksi yang dipanggil, sebagian besar telah memberikan keterangan kepada penyidik.


Dari hasil pendalaman sementara, ditemukan adanya indikasi kerugian keuangan negara yang nilainya diperkirakan mendekati Rp1 miliar. Namun demikian, angka tersebut masih bersifat awal dan belum final.


Untuk memastikan besaran kerugian negara secara sah, Kejari Labuhanbatu akan menggandeng lembaga yang memiliki kewenangan melakukan audit dan perhitungan resmi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Deby menegaskan, seluruh proses penanganan perkara dilakukan dengan mengedepankan profesionalitas, kehati-hatian, serta prinsip akuntabilitas. Hal ini penting guna memastikan setiap langkah penyidikan berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan kekeliruan dalam penetapan hukum.


Ia juga menilai perhatian publik dan pemberitaan media menjadi bagian penting dalam mengawal jalannya proses hukum, meski pihaknya tetap bekerja secara objektif dan tidak terpengaruh oleh dinamika di luar proses penyidikan.


“Kami berkomitmen menangani perkara ini secara serius dan terbuka, dengan tetap berpegang pada prinsip keadilan,” ujarnya.


Kejaksaan memastikan akan terus menyampaikan perkembangan terbaru kepada masyarakat seiring berjalannya proses penyidikan. Dukungan publik pun diharapkan dapat memperkuat upaya penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Labuhanbatu.


“Kami berharap masyarakat ikut mengawal dan mendukung agar proses ini berjalan sebagaimana mestinya,” tutupnya.


Fauzan

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال