OGAN ILIR.jurnalisme.info.Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya selama Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan razia dan patroli dalam rangka Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Tahun 2026, pada Sabtu malam, 21 Februari 2026.
Kegiatan diawali dengan apel persiapan yang dilaksanakan di Mapolres Ogan Ilir pada pukul 22.00 WIB. Apel dipimpin oleh Kabag Ops Polres Ogan Ilir Georgie Absalom Sakul, didampingi Pawas, Padal, serta seluruh personel yang terlibat sesuai surat perintah.
Sebanyak 73 personel diterjunkan dalam kegiatan ini yang terdiri dari tim koordinator, lidik, preventif, gakkum, turlalin, humas, dokkes, dan TIK. Seluruh personel bersinergi untuk melaksanakan patroli secara maksimal guna mencegah berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Patroli dilaksanakan dengan rute Mapolres Ogan Ilir – Jalan Lintas Indralaya – Prabumulih Desa Bakung – dan kembali ke Mapolres. Adapun sasaran kegiatan meliputi lokasi remang-remang, peredaran minuman keras, narkoba, perjudian, pemeriksaan kendaraan roda dua, serta titik-titik rawan premanisme, pungutan liar, dan kejahatan jalanan.
Kabag Ops Polres Ogan Ilir Kompol Georgie Absalom Sakul, S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Ogan Ilir dalam menjaga keamanan masyarakat. “Kegiatan razia dan patroli ini kami laksanakan secara rutin dalam rangka Operasi Pekat 2026, guna mencegah berbagai bentuk penyakit masyarakat, khususnya selama bulan suci Ramadhan. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dan beribadah dengan aman dan nyaman,” ujarnya.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan serta menghindari aktivitas di luar rumah pada jam-jam rawan.
Dalam pelaksanaannya, petugas berhasil mengamankan sejumlah minuman keras berupa bir, anggur merah, guinness, dan tuak sebanyak 20 liter. Selain itu, dilakukan penindakan terhadap 4 unit kendaraan roda dua serta pemberian 52 kali teguran kepada masyarakat. Sementara itu, untuk kasus senjata api, senjata tajam, narkoba, premanisme, prostitusi, judi, dan kejahatan jalanan, hasilnya nihil.
Petugas juga mengamankan pemilik tempat serta seorang anak di bawah umur bersama orang tuanya. Terhadap pihak-pihak tersebut dilakukan pendataan, pemeriksaan awal, pembinaan, serta pembuatan surat pernyataan sebagai bentuk komitmen agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
Secara keseluruhan, kegiatan razia dan patroli dalam rangka Operasi Pekat 2026 berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol. Hal ini menunjukkan kesiapsiagaan Polres Ogan Ilir dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Ogan Ilir berharap dapat terus menekan angka kriminalitas dan penyakit masyarakat, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh warga, khususnya selama pelaksanaan ibadah di Bulan Suci Ramadhan.
Jurnalisme Robin


