Danlanud SMH Palembang, Resmikan Dapur Ke-3 SPPG TNI AU di Kelurahan 20 Ilir

 

Palembang, Jurnalisme.info-

Komandan Lanud Sri Mulyono Herlambang (SMH) Palembang, Kolonel Pnb Zulfikri Arif Purba, S.Sos., MS. Meresmikan dapur ke-3 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) TNI Angkatan Udara yang berlokasi di wilayah Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, selasa (24/2/2026).


Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh komandan Lanud SMH, yang dilanjutkan dengan peninjauan fasilitas dapur modern. Dalam sambutannya, diungkapkan bahwa dapur SPPG ini dirancang dengan standar higienis yang tinggi untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi generasi masa depan.


"Dapur ini bukan sekadar infrastruktur, tapi merupakan upaya nyata untuk memastikan gizi seimbang tersaji bagi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah," ujar Kolonel Pnb Zulfikri.


Ia juga menegaskan bahwa kehadiran dapur SPPG ini merupakan wujud nyata dukungan TNI AU terhadap peningkatan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah. Fasilitas ini diharapkan dapat beroperasi optimal dengan memperhatikan kebersihan, kesehatan, dan kandungan gizi makanan yang disajikan.


"Dengan diresmikannya dapur ke-3 SPPG ini diharapkan dapat meningkatan kualitas gizi anak-anak sekolah wilayah ini. Dengan standar higienitas yang ketat, sehingga dapat mewujudkan generasi yang lebih sehat, cerdas, dan siap bersaing di masa depan". Tutupnya.


Semantara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Palembang (di bawah Badan Gizi Nasional) Dr. Nurya Hartika Sari, S.H., M.Si mengungkapkan bahwasanya untuk Kota Palembang sudah memiliki 186 dapur SPPG yang sudah beroperasional.

"Untuk Dapur SPPG yang sudah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), kita presentasikan sudah sekitar 75 persen", ungkapnya.


Dr.Nurya Hartika menjelaskan, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) adalah bukti tertulis yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan yang menyatakan bahwa tempat pengelolaan pangan (dalam hal ini dapur SPPG) telah memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan.


Ia berharap, dapur SPPG yang telah beroperasi yang belum sertifikasi untuk segera melakukan sertifikasi. Agar mendapatkan sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) karena penambahan dapur SPPG itu terus berlanjut.


"Karena Pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan seluruh SPPG memiliki SLHS untuk menjamin kualitas makanan yang diberikan kepada penerima manfaat", jelasnya.


Dengan tujuan untuk Memastikan makanan bebas dari kontaminasi bakteri, kotoran, dan bahan berbahaya, serta memastikan proses pengolahan makanan aman dan sehat. Tutupnya. (Ayu Wahyuti)

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال