Tapanuli Tengah, Jurnalisme.info-
Sejumlah Masyarakat Desa Manduamas Baru, kecamatan Manduamas, kabupaten tapanuli tengah mendesak pihak Inspektorat kabupaten tapanuli tengah agar segera melakukan Audit Investigasi terhadap pengelolaan Dana (BOS) Di SD negeri 158301 Desa Manduamas Baru.
Desakan mencuat adanya dugaan penyelewengan Anggaran Dana (BOS) pemeliharaan sarana dan prasarana (sapras) Sepanjang periode 2021-2025.
Warga menilai , kondisi fisik sekolah tidak menunjukkan perubahan signifikan meskipun negara rutin Mengolontorkan Dana hingga Ratusan setiap tahun-nya.
Berdasarkan Data yang di himpun, alokasi dana BOS untuk pemeliharaan sarana dan prasarana di sekolah tersebut mengalami fluktuasi yang mencolok. Pada tahun 2025 Melonjak hingga _+33, 5 juta pada tahap pertama, namun kondisi rill di lapangan dinilai warga tetap memperhatikan.
Salah satu warga yang di minta identitasnya di rahasiakan mengatakan kekecewaanya terhadap kepemimpinan kepala sekolah SD negeri 158301 Manduamas lama 3 saat ini. Ia mengatakan transparansi penggunaan Anggaran Di SD ini tidak ada.
Selama bertahun-tahun menjabat sebagai kepsek tidak ada perubahan fisik bangunan yang berarti.
Pada hal anggaran Dana BOS seharusnya bisa di gunakan untuk perbaikan ringan seperti pengecatan dan perbaikan fasilitas sanitasi" Ucap sumber tersebut kepada pihak media" Pada tanggal 26/01/2026.
Sedangkan tahun 2025 jumlah siswa SD negeri 158301 Manduamas lama 3 _+ 115 siswa x Rp. 900.000=Rp.103.500.000;/12 bulan. dengan jumlah Dana (BOS) seperti ini apakah belum cukup untuk perbaikan hal hal kecil?
Apa lagi pencairan Dana Bos sebelumnya? Sudah berapa tahun oknum kepsek SD negeri 158301 jadi kepsek di sekolah ini?
Kami sebagai masyarakat Desa Manduamas Baru, Meminta Agar pihak penegak hukum khususnya inspektorat Kabupaten tapanuli tengah dan BPK agar memeriksa oknum kepsek ini, karena sangat merugikan Uang negara (ungkap-nuya) hadirian sihotang.
