Gelar rekonstruksi kasus Saudah ,Kasat Reskrim Polres Pasaman, Untuk Memastikan Kejadian Sebenarnya.

Gelar rekonstruksi kasus Saudah ,Kasat Reskrim Polres Pasaman, Untuk Memastikan Kejadian Sebenarnya.

Pasaman,Jurnalisme info.-

Disaksikan ratusan warga Rao dan sekitarnya , Reka Ulang ( Rekonstruksi ) kasus penganiayaan nenek Saudah yang di gelar pihak reskrim polres Pasaman di TKP bantaran  sungai sungai Batang Sibinail Lubuak Aro nagari Padang matinggi Utara kecamatan. Rao Kabupaten Pasaman, pada hari Selasa,27 Januari 2826 berlangsung sukses.

Gelar rekonstruksi yang berlangsung dari mulai jam 10 wib pagi sampai jam 14 Wib tersebut berlangsung sukses , dengan  menghadirkan korban Nenek Saudah yang didampingi oleh sanak family , dan tersangka Ilman Suhdi beserta beberapa orang saksi 

Dalam keteranganya dilokasi rekonstruksi , Kasat Reskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes,

kepada awak media menjelaskan ,Pada hari ini, kita melakukan rekonstruksi terkait kasus Nenek Saudah. Rekonstruksi kita lakukan tadi pada pukul 10:00 sampai pukul 14:15."

Kasat Reskrim juga menambahkan , kita mengadakan rekonstruksi terhadap kasus Nenek Saudah. Ada dua versi: versi Nenek Saudah sendiri dan versi tersangka. Jadi, setelah kita laksanakan rekonstruksi bersama JPU (Jaksa Penuntut Umum ada sembilan orang tadi dari JPU , dan dari Satreskrim, serta PH (Penasehat Hukum) masing-masing, baik tersangka maupun korban didampingi PH masing-masing."

Jadi, kita melakukan rekonstruksi itu kan untuk mengetahui,  bagaimana situasi sebenarnya pada saat kejadian. Dan kita untuk meyakinkan bagaimana JPU dan kita sendiri yakin dengan pengadaan rekonstruksi tersebut.ungakp Fion 

Ditempat yang sama Penasehat Hukum  tersangka Ilman Suhdi , M.Doni kepada awak media menuturkan , Sesuai Fakta Hukum Bahwa berdasarkan hasil rekonstruksi yang telah dilaksanakan oleh Penyidik, rekonstruksi tersebut sepenuhnya bersesuaian dengan keterangan Tersangka dan diperkuat oleh keterangan beberapa orang saksi.

Doni juga mengungkapkan , Bahwa dari rangkaian adegan rekonstruksi, tidak ditemukan fakta adanya keterlibatan pihak lain, baik secara bersama-sama maupun dalam bentuk penyertaan

Bahwa seluruh rangkaian peristiwa menunjukkan perbuatan dilakukan secara individual oleh satu orang, tanpa perencanaan dan tanpa bantuan pihak lain.

Pada kesempatan juga tampak hadir , Kabag OPs Polres Pasaman AKP Syafri , Puluhan Kesatuan Sabhara Polres Pasaman,  Jajaran Reskrim dan Innafis Polres Pasaman , Kapolsek Rao dan jajaran , Wali Nagari Padang Matinggi Utara Fauzan , JPU  dan Jajaran Kejaksaan Pasaman , PH ( Penasehat Hukum ) dari Korban Nek Saudah , Taufik SH , Edo Mandela SH , sementara PH dari pelaku Ilham Saudi M.Doni .SH, 

(Anjasri )

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال