ACEH TENGAH-Jurnalisme.Com:Seorang wanita warga Tembung Sumut diduga telah menggelapkan sebuah Handphone Selular kredit di Kabupaten Aceh Tengah, Sabtu (03/01/2026).
Wanita tersebut diketahui bernama Yeni, yang mana pada pertengahan tahun 2024 Yeni pernah tinggal dan kerja warung kopi dan nasi gurih di Kabupaten Aceh Tengah, pada pertengah tahun 2025 ia mencoba mengambil handphone selular melalui salah satu warga Kecamatan Bies Kabupaten Aceh dengan cara angsur/kredit.
Berjalannya waktu pembayaran dan memasuki di antara bulan ketiga dan keempat, Yeni sudah mulai menunggak serta handphone selular dia jarang aktip dan nomor daripada pemilik handphone yang mengkreditkan di blokir oleh Yeni.
Hingga saat ini angsuran kredit handphone tersebut belum di bayarkan dan sudah menunggak dua bulan, serta keadaan tempat tinggal dia sekarang tidak diketahui.
Ayu, selaku adik dari warga Bies yang mengkreditkan Handphone Selular itu menunggu Etikat baik dari saudari Yeni untuk segera mungkin membayarkan cicilan/angsuran dari Handphone tersebut, atau dapat segera mengembalikan Handphone tersebut, jika tidak ada niat dari saudari Yeni untuk membayar atau mengembalikannya, maka, Saya (Ayu) akan melaporkan kepada pihak berwajib atas penipuan.
Kepada saudara/i yang mengetahui keberadaan dari Yeni diatas, dapat menghubungi nomor kami Hp.0813 6173 1712.
Liputan(Tim)


