Polres Nias Tangani Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Muhammad Yamin Polem


Nias Utara, Jurnalisme.info-

Polres Nias menangani kasus akun Facebook palsu yang mengatasnamakan Muhammad Yamin Polem. Akun dengan nama "ABANG YAMIN POLEM" yang menggunakan foto Muhammad Yamin Polem diketahui tidak resmi dan palsu, 30 Januari 2026.


Muhammad Yamin Polem, warga Desa Silima Banua, Kecamatan Tuhemberua, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memiliki akun Facebook maupun aktif di media sosial tersebut. "Segala postingan, komentar, maupun pesan yang beredar mengatasnamakan saya adalah hoax," tegas Muhammad Yamin Polem pada Jumat (30/1/2026).


Atas kejadian ini, Muhammad Yamin Polem melaporkan akun palsu tersebut ke Humas Polres Nias karena diduga melakukan penyalahgunaan identitas di media sosial. Ia meminta masyarakat agar tidak menanggapi atau menyebarluaskan konten dari akun tersebut karena berpotensi melanggar UU ITE.


Polres Nias menyatakan bahwa akun tersebut dikelola oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan akan ditindaklanjuti. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan tidak percaya terhadap informasi dari akun yang tidak resmi. 


Polres Nias juga menghimbau pengguna media sosial untuk selalu bijak dan waspada terhadap penyebaran berita tidak benar, serta memastikan keaslian akun sebelum mempercayai informasi yang beredar. Kasus ini akan terus dipantau dan ditindaklanjuti demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di media sosial


M.zai

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال