Perusahaan batu yang berlokasi di Lingkungan 10 RT 01 RW 14 Kelurahan Bukit Kemuning dan Sidodadi, Desa Muara Aman, Kabupaten Lampung Utara,
menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan dugaan polusi debu yang sempat dirasakan oleh sebagian warga. Klarifikasi tersebut disampaikan pada Kamis, 29 Januari 2026.
Perwakilan perusahaan, Roni, membenarkan adanya kejadian debu yang sampai ke lingkungan pemukiman warga. Namun, ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak terjadi dalam kondisi operasional normal.
Pada saat itu kondisi cuaca sedang tidak bersahabat, terjadi angin kencang sehingga debu terbawa angin sampai ke arah pemukiman warga. Kejadian tersebut bersifat insidental, ujar Roni saat memberikan keterangan kepada awak media.
Ia menjelaskan bahwa secara geografis jarak antara lokasi pabrik dan pemukiman warga cukup jauh, sehingga dalam kondisi normal aktivitas perusahaan tidak menimbulkan dampak langsung terhadap masyarakat sekitar.
Hal senada disampaikan oleh perwakilan perusahaan lainnya, Nurlelalawati, yang menekankan bahwa keberadaan perusahaan batu selama ini justru memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.
Perusahaan ini menjadi sumber mata pencaharian bagi warga sekitar. Banyak tenaga kerja lokal yang menggantungkan hidupnya dari aktivitas perusahaan ini, jelas Nurlelawati.
Sementara itu, terkait perizinan operasional, Zainal Asikin menjelaskan bahwa perusahaan bukan tidak memiliki izin, melainkan sedang dalam proses pengurusan ulang karena masa berlaku izin sebelumnya telah berakhir.
Izin sebelumnya memang sudah habis masa berlakunya dan saat ini sedang dalam tahap pengajuan kembali sesuai ketentuan yang berlaku, ungkap Zainal Asikin.
Sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan, pihak perusahaan menyatakan komitmennya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan operasional, khususnya yang berpotensi berdampak pada lingkungan dan masyarakat.
Kami berkomitmen untuk melakukan evaluasi dan perbaikan agar kegiatan operasional ke depan semakin tertib, ramah lingkungan, dan tetap memberikan manfaat bagi masyarakat, tambahnya.
Pihak perusahaan berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang utuh dan berimbang kepada masyarakat serta menjaga iklim usaha yang kondusif di wilayah Bukit Kemuning dan sekitarnya.
Tags
Jurnalisme.Info
