Bangka Selatan, Jurnalisme.info-
Aktivitas Penyimpanan/Penimbunan dan distribusi BBM Solar secara ilegal terkuak terbuka di Airgegas Kecamatan Airgegas Kabupaten Bangka Selatan, Kamis 29 Januari 2026.
Menurut sumber terpercaya dari tim investigasi lapangan, rumah sekaligus penimbunan yang beroperasi tanpa Izin tersebut milik seorang pelaku bernama Alung warga Airgegas, yang di ketahui telah lama terlibat dalam perdangan minyak jenis Solar tidak resmi diwilayah tersebut.
Selain itu terlihat barisan mobil dibelakang parkiran rumah pelaku , sedangkan modus pelaku mengunakan mobil Ayela warna Silver BN 1829 QD , yang diduga berperan sebagai alat angkut pendistribusian Solar ilegal kepada konsumen akhir .
Terus Solar dianter ke pelanggan yang ada didesa bencah oleh sopir bernama Randi .
Nama-nama yang menerima solar ilegal dari Alung ;
1. Sugian warga bencah
2. Ridho warga bencah
Hal ini mengindikasikan adanya jaringan distribusi yang telah terstruktur dalam aktivitas ilegal tersebut .
SIAPA YANG PENYOKONG ALUNG ? DIBALIK LAYAR
Dari hasil penelusuran Tim FAKTA dan JURNALISME INFO , ternyata Alung mendapat kemudahan dari SPBU 24.331.140 Airgegas , Sepertinya pihak SPBU terlibat juga , Jaringan Mafia BBM di kecamatan Airgegas , karena dari sumber terpercaya mengatakan kalau Alung bisa mendapat Solar 2 Ton dari SPBU 24.331.140
Perbuatan Alung dan Pihak SPBU sudah melanggar aturan yang sudah di atur oleh Pertamina , apabila terbukti bersalah Alung bisa di kenakan ;
* Pasal 55 UU No 22 Tahun 2021 tentang minyak dan Gas Bumi . Hukuman penjara maksimal 6 Tahun dan denda maksimal Rp 60 Miliar .
* Pasal 56 UU No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
* Hukuman penjara maksimal 3 Tahun dan denda maksimal Rp 30 Miliar
* Pasal 33 UU No 7 Tahun 2014 tentang perdangan , Hukuman penjara maksimal 10 Tahun dan denda maksimal Rp 50 Miliar.
Hingga berita ini diterbitkan , Tim media akan melaporkan temuan ini ke Polres Bangka Selatan dan Polda Kepulauan Bangka Belitung , dan tim akan melaporkan juga pihak SPBU 24.331.140 Airgegas Ke Pertamina ,agar Alung segera di ambil tindakan tegas dan juga pihak SPBU , karena sudah menyalahi aturan .
Tim Jurnalisme info ( TR )
