Seorang wali murid SD Negeri Pekurun Barat, Kecamatan Abung
Tengah, Lampung Utara, mengaku kecewa setelah menerima rapor anaknya yang dinilai tidak sesuai dengan identitas sekolah yang sebenarnya.
Wali murid tersebut, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa pada sampul rapor tertulis SD Negeri 1 Surakarta, Kecamatan Abung Timur, bukan SD Negeri Pekurun Barat tempat anaknya bersekolah.
“Setelah saya periksa rapornya, nama sekolah dan alamatnya tidak sesuai. Anak saya sekolah di SDN Pekurun Barat, tapi di rapor tertulis SDN 1 Surakarta, Kecamatan Abung Timur. Ini jelas membuat kami kecewa,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (22/12/2025).
Menurutnya, kesalahan tersebut bukan persoalan sepele, karena rapor merupakan dokumen resmi pendidikan yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan administrasi, termasuk perpindahan sekolah dan pendataan pendidikan siswa.
Ia menilai kekeliruan tersebut murni akibat kelalaian pihak sekolah dalam melakukan pengecekan sebelum rapor dibagikan kepada wali murid.
“Rapor itu dokumen penting, seharusnya diperiksa dengan teliti sebelum dibagikan. Kesalahan seperti ini bisa berdampak ke depannya,” tambahnya.
Wali murid tersebut berharap pihak sekolah segera memberikan klarifikasi dan melakukan perbaikan agar kesalahan serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SD Negeri Pekurun Barat belum memberikan keterangan resmi terkait kesalahan penulisan identitas sekolah pada sampul rapor tersebut.
Masyarakat dan wali murid berharap adanya peningkatan ketelitian dan tanggung jawab dari pihak sekolah dalam pengelolaan administrasi pendidikan.
