Toko Kosmetik AKIF di Jembatan Besi V Diduga Jual Obat Keras Golongan G, Warga Tambora Minta Polisi Bertindak!


Jakarta Barat, Jurnalisme.info-



Sebuah toko kosmetik di Jalan Jembatan Besi V, Tambora, mendadak menjadi sorotan warga setelah muncul dugaan kuat bahwa toko bernama AKIF tersebut menjual obat keras golongan G, termasuk tramadol, secara ilegal.



Meski hanya berlabel “menyediakan berbagai alat kosmetik”, warga mengaku sering melihat pembeli datang dengan pola mencurigakan dan melakukan transaksi cepat layaknya penjualan obat terlarang.



“Ini bukan transaksi kosmetik. Banyak anak muda datang hanya ambil obat keras. Kami resah,” ujar salah satu warga.



Informasi awal yang dihimpun menunjukkan aktivitas jual beli diduga berlangsung tanpa izin resmi, sehingga melanggar UU Kesehatan dan aturan peredaran obat golongan G yang hanya boleh dijual melalui apotek berizin.



Warga kini mendesak Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat, serta Dinas Kesehatan untuk segera turun tangan, melakukan pemeriksaan, razia, hingga kemungkinan penutupan toko bila benar ditemukan obat keras ilegal.


“Kami minta polisi bertindak sekarang. Jangan tunggu korban,” tegas warga lainnya. Hingga berita ini ditayangkan, aparat terkait belum memberikan keterangan resmi. Media masih berupaya memperoleh konfirmasi dan perkembangan lebih lanjut.

(FA/AF)
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال