Forum Diskusi SMP Negeri 59 Palembang, Pelaporan Angaran yang Terlealisasi Dana BOS Tahap II, Berlangsung Khidmat


Palembang, Jurnalisme.info-


Sekolah Menegah Pertama (SMP) Negeri 59 Kota Palembang mengelar forum diskusi Soal Pelaporan yang terlealisasi, dalam mengelolah angaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahap II Tahun 2025 dan susulan angaran tahun 2026.


Momen diskusi tersebut dihadiri oleh Dinas Pendidikan kota Palembang yang diwakili oleh pengawas pembina smp Negeri 59, Drs.Husrin Samiun,S.Pd, M.M, Kepala sekolah Doni Daruri, S.Pd, Ketua komite, Guru-Guru SMPN 59, Media, Orang tua Walimurid dan Tokoh masyarakat. Diskusi tersebut berlangsung di ruangan sekolah Smp Negeri 59 Palembang. Rabu (26-11-2025).

Saat diwawancarai awak media, Pengawas pembina Smp Negeri 59, Disdik Kota Palembang, Drs. Husrin Samiun,S.Pd,.M.M mengungkapkan rasa syukur karena kepala sekolah SMPN 59, terbuka secara transparan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOS).


"Tadi kita sudah melihat paparan dari kepala sekolah, mengenai angaran yang sudah terlealisasi dan alhamdulillah, tadi sudah disaksikan oleh seluruh elemen yang terkait, seperti Guru-Guru smp negeri 59, ketua komite,wali murid, tokoh masyarakat dan rekan media." Ujar Husrin Samiun.


Menurutnya, dengan mengelar diskusi seperti ini, kepala sekolah SMPN 59 sudah melakukan dengan baik, terbuka dan transparan mengenai dana angaran dana Bos yang telah terlealisasi.


"momen seperti ini, Kalau bisa jangan hanya di Smp Negeri 59 saja. Akan tetapi bisa juga dilaksanakan di Sekolah Menegah Pertama Negeri (SMPN) lainnya juga." Tutupnya.

Sementara itu, kepala sekolah SMPN 59 Palembang, Doni Daruri,S.Pd menegaskan bahwasanya SMPN 59 telah melakukan diskusi pelaporan anggaran yang terlealisasi, digelar secara transparan dan keterbukaan Publik. Agar tidak ada kesalah pahaman dikemudian hari.


Karena berdasarkan ;

1. Undang-undang no.14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

2. Permendikdasmen No.8 Tahun 2005 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan.

3. Arahan Walikota Palembang Perihal Keterbukaan Dana BOSP.

"Karena ini uang negara, jadi kita harus betul-betul dalam Mengelolahnya. Dan mengikuti juknis yang ada dan ini menjadi komitmen kami (SMPN 59)." Ungkap Doni.


Ia menghimbau kepada wali murid bahwasanya, kami (SMPN 59) Selalu terbuka apabila ada wali murid yang membutuhkan ataupun ada saran, untuk kepala sekolah silakan sampaikan kepada pihak sekolah.


"Karena sesuai dengan apa yang disampaikan oleh pengawas tadi. Bahwasanya setiap sekolah, dapat melakukan hal-hal positif seperti ini. transparan, akuntabel dan tepat sasaran." Pungkasnya. 


(Fk)


Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال