Dua Maling Ponsel di Penjaringan Ditangkap Usai Berpura-pura Ingin Top Up

Jakarta, jurnalisme.info- 
Polisi membekuk dua maling ponsel milik AFA (24) di Jalan Pakin, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (18/4/2025). "Unit Reskrim Polsek Penjaringan berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana pencurian handphone yang terjadi di kawasan Pakin, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat dini hari sekitar pukul 03.00 WIB," ucap Kapolsek Penjaringan Kompol Agus Ady Wijaya, saat dikonfirmasi, Kamis (24/4/2025).

Agus menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi saat korban sedang dalam perjalanan pulang ke rumahnya.

Kemudian, di tengah jalan korban dihampiri oleh kedua pelaku yang berinisial TS (18) dan AM (28).

Kedua pelaku pun menanyakan alamat tinggal korban dengan kalimat 'lo anak mana?'. Setelah itu, salah satu pelaku berpura-pura meminjam ponsel korban untuk melakukan pengisian ulang saldo atau top up.
"Pelaku berpura-pura ingin meminjam handphone milik korban dengan alasan untuk melakukan transaksi top up melalui QRIS," sambung Agus. Tanpa rasa curiga, AFA memberikan ponselnya begitu saja. Saat berhasil memegang ponsel korban, kedua pelaku pun langsung melarikan diri. AFA pun melaporkan peristiwa pencurian itu ke Polsek Penjaringan. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil membekuk TS dan AM di wilayah Penjaringan.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan interogasi oleh petugas, kedua pelaku mengakui perbuatannya," tutur dia.

Dari penangkapan itu, ditemukan juga barang bukti berupa ponsel milik korban. Atas peristiwa yang terjadi, Agus mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dengan berbagai modus pelaku kejahatan. "Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus-modus baru yang digunakan pelaku kejahatan, termasuk berpura-pura melakukan transaksi digital," kata Agus.

Sumber: Kompas.com
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال