Fenomena anak muda yang diduga mengonsumsi lem Ehabon secara berlebihan kembali menjadi perhatian di Kota Manado, Sulawesi Utara. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat merusak masa depan dan regenerasi generasi muda apabila tidak segera mendapatkan perhatian serius dari pemerintah dan pihak terkait.
Pada Kamis, 3 September 2026, awak media melakukan pemantauan langsung di kawasan Terminal Kambas, Manado. Di lokasi tersebut, ditemukan sejumlah anak muda yang diduga melakukan aktivitas menghirup atau mengonsumsi lem Ehabon.
Aktivitas tersebut disebut tidak hanya berlangsung di satu lokasi. Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, ketika keberadaan mereka mulai diketahui atau mendapat laporan, kelompok tersebut diduga berpindah ke lokasi lain, termasuk kawasan pasar maupun tempat-tempat tertentu yang dianggap lebih aman.
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran karena konsumsi lem secara tidak semestinya dapat membahayakan kesehatan dan perkembangan anak-anak maupun remaja.
Sejumlah informasi dari masyarakat juga menyebutkan adanya anak yang masih berstatus pelajar namun diduga telah terlibat dalam kebiasaan menghirup lem. Bahkan, terdapat cerita dari seorang ibu yang sebelumnya mengaku khawatir karena anaknya tidak pulang ke rumah dan kemudian diketahui diduga mengonsumsi lem.
Fenomena tersebut menjadi perhatian karena anak-anak yang seharusnya berada di lingkungan pendidikan justru berpotensi terjerumus dalam kebiasaan yang dapat membahayakan diri sendiri.
Masyarakat berharap pemerintah dan aparat terkait dapat melakukan langkah pencegahan serta pengawasan terhadap peredaran lem yang diduga disalahgunakan oleh anak-anak dan remaja.
Pasalnya, lem yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari disebut masih mudah ditemukan dan dijual di sejumlah warung. Karena itu, pengawasan terhadap penyalahgunaan produk tersebut dinilai perlu ditingkatkan, terutama di kawasan yang menjadi tempat berkumpulnya anak muda.
Selain persoalan konsumsi lem, masyarakat juga mengkhawatirkan dampak sosial yang dapat muncul apabila kebiasaan tersebut tidak segera ditangani. Informasi yang diterima media menyebutkan bahwa sebelumnya pernah terjadi berbagai persoalan kriminal di kawasan Manado yang dikaitkan oleh masyarakat dengan penyalahgunaan zat tertentu dan konsumsi minuman keras.
Namun, informasi mengenai keterkaitan tersebut perlu dibuktikan melalui penyelidikan dan keterangan resmi dari aparat penegak hukum.
Menurut informasi yang diperoleh di lapangan, sebagian anak muda yang diduga mengonsumsi lem bahkan menjadikan sejumlah lokasi di sekitar terminal sebagai tempat berkumpul. Mereka disebut dapat berpindah-pindah tempat dan mencari lokasi yang dianggap tersembunyi.
Kondisi tersebut tentunya membutuhkan perhatian bersama. Tidak hanya pemerintah dan aparat, tetapi juga keluarga, sekolah, lingkungan masyarakat serta pihak yang menjual produk yang berpotensi disalahgunakan.
Masyarakat berharap adanya langkah nyata berupa edukasi kepada anak dan remaja, pengawasan lingkungan, serta penertiban apabila ditemukan aktivitas yang membahayakan generasi muda.
Jangan sampai persoalan penyalahgunaan lem baru mendapatkan perhatian setelah menimbulkan korban atau persoalan sosial yang lebih besar.
Perlindungan terhadap generasi muda merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah dan instansi terkait diharapkan segera melakukan pemantauan di sejumlah titik yang diduga menjadi tempat berkumpulnya anak-anak muda untuk mencegah semakin meluasnya fenomena tersebut.



