🕒 00:00:00
🌤️ Memuat cuaca...
📈 IHSG 7.250 ▲ +0.45% | BBCA 9.850 ▲ +0.30% | BBRI 4.120 ▼ -0.15%
🚨 BREAKING NEWS
Memuat berita terbaru...

Sabu 3 Gram Disita, Pria 49 Tahun Diamankan Satres Narkoba Polres Labusel











LABUHANBATU SELATAN, jurnalismeinfo— Peredaran narkotika jenis sabu kembali berhasil diungkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan. Seorang pria berinisial EPS alias Endang (49), warga Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, diamankan polisi bersama barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu seberat 3 gram bruto.

Penangkapan berlangsung di Dusun Aek Batu Kampung Tengah, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima melalui Dumas Presisi mengenai dugaan aktivitas transaksi sabu yang kerap berlangsung di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mendatangi lokasi sekitar pukul 01.30 WIB. Di sana, petugas mendapati seorang pria yang dinilai mencurigakan hingga kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan.

Pria tersebut diketahui berinisial EPS alias Endang. Dalam penggeledahan di sekitar lokasi, polisi menemukan plastik klip yang diduga berisi sabu, sebuah bong, serta kaca pirex yang diduga masih terdapat sisa narkotika.

Petugas kemudian melanjutkan pemeriksaan ke dalam rumah EPS. Dari ruang tamu, polisi menemukan sebuah jaket berwarna hitam-merah yang tergantung.

Saat diperiksa, di salah satu kantong jaket tersebut terdapat sebuah kotak headset. Di dalam kotak itu ditemukan satu plastik klip yang diduga berisi sabu dengan berat 3 gram bruto.

Secara keseluruhan, polisi mengamankan dua plastik klip diduga sabu dengan berat 3 gram bruto, sebuah kaca pirex yang diduga mengandung sisa sabu, alat hisap bong, jaket hitam-merah, serta kotak headset.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kasat Res Narkoba AKP Wilson Manahan Panjaitan, S.H., M.H., menyatakan pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Pihak kepolisian juga mengapresiasi peran masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu proses pengungkapan kasus narkotika.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Informasi dari masyarakat sangat membantu pihak Kepolisian dalam mengungkap jaringan maupun pelaku penyalahgunaan narkotika,” ujar AKP Wilson.

Polres Labuhanbatu Selatan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Layanan Polisi 110 — Cepat, Gratis, dan Siap Melayani.


FZ

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

Iklan

نموذج الاتصال