🕒 00:00:00
🌤️ Memuat cuaca...
📈 IHSG 7.250 ▲ +0.45% | BBCA 9.850 ▲ +0.30% | BBRI 4.120 ▼ -0.15%
🚨 BREAKING NEWS
Memuat berita terbaru...
📰
Berita Terkini
Informasi terbaru untuk pembaca Jurnalisme INFO
UPDATE 10 MENIT
Memuat berita terbaru...

Kodim 0209/LB-Polres Labuhanbatu Gagalkan Pengiriman 4 Kg Sabu Jaringan Internasional

Labuhanbatu ,jurnalisme.info— Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu bersama Satnarkoba Polres Labuhanbatu menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu seberat sekitar 4 kilogram di Jalinsum, depan Gedung Olahraga (GOR) Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Sabtu (5/9/2026).

Seorang pria berinisial MR (26), warga Sampang, Madura, Jawa Timur, diamankan petugas setelah diduga membawa paket besar sabu menggunakan bus dari arah Medan.

Penindakan bermula dari informasi masyarakat yang diterima Pasi Intel Kodim 0209/LB Kapten Inf Aswin. Informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada Dandim 0209/Labuhanbatu Letkol Kav Hanung Kaptiaji, S.Sos., M.I.P., untuk ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Kapolres Labuhanbatu.

Menindaklanjuti informasi itu, Satnarkoba Polres Labuhanbatu membentuk dua tim gabungan untuk menghentikan bus di lokasi yang telah ditentukan.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan tas punggung warna hijau milik MR. Di dalamnya terdapat empat bungkus plastik besar berisi diduga sabu dengan berat total sekitar 4 kilogram.

Dalam pemeriksaan awal, MR mengaku membawa barang tersebut dari Malaysia melalui jalur laut. Paket itu disebut akan dikirim menuju Lampung.

Selain narkotika, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai, telepon genggam, dan identitas tersangka.

Selanjutnya, MR beserta seluruh barang bukti diserahkan kepada Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardianto, S.H., M.H., untuk menjalani pemeriksaan medis, proses hukum, serta pengembangan jaringan.











Dandim 0209/Labuhanbatu Letkol Kav Hanung Kaptiaji mengapresiasi gerak cepat tim gabungan dalam menggagalkan pengiriman narkotika tersebut.

 “Kami tentunya beserta Kapolres Labuhanbatu tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Kodim 0209/LB,” tegas Hanung kepada AkarRumput.com, Sabtu (5/9/2026).

Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi bukti kuatnya sinergi TNI-Polri dalam menjaga keamanan masyarakat.

“Keberhasilan menggagalkan masuknya 4 kilogram sabu jaringan internasional ini adalah bukti nyata sinergi tanpa batas antara TNI dan Polri demi melindungi masa depan generasi muda dan menjaga kondusifitas masyarakat Labuhanbatu,” ujar Hanung.

Pengungkapan tersebut masih dalam pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Kodim 0209/LB bersama Polres Labuhanbatu menegaskan komitmennya untuk terus mempersempit ruang peredaran narkotika di wilayah Labuhanbatu.


Fauzan

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

Iklan

نموذج الاتصال