Pada Rabu (16/9/2026), personel Polsek Kampung Rakyat turun ke lokasi melalui kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN). Kegiatan tersebut menyasar salah satu lokasi yang disebut warga diduga kerap digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan maupun transaksi narkotika.
Informasi awal mengenai lokasi tersebut sebelumnya mencuat melalui pemberitaan media online Kabar Investigasi yang menyoroti adanya dugaan peredaran narkotika di kawasan Kampung Perlabian.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., menegaskan bahwa informasi masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya kepolisian mengungkap dugaan tindak pidana narkotika.
Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas melakukan pengecekan serta penggeledahan dan menemukan sejumlah benda yang diduga berkaitan dengan bekas pemakaian narkotika. Namun, sosok yang disebut dalam informasi warga dengan inisial O tidak ditemukan saat petugas berada di lokasi.
“Untuk saudara yang disebut berinisial O, masih dilakukan pencarian dan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi serta menentukan langkah hukum berdasarkan alat bukti yang ada,” ujar AKP Muhammad Ilham Lubis.
GSN tersebut melibatkan enam personel Polsek Kampung Rakyat, yakni IPDA Apma Aldon Pulungan, S.H., M.H., AIPTU Ngatiman, AIPDA L. Simatupang, BRIPKA Jiwa, BRIGPOL Andre dan BRIPDA Carel. Petugas juga berkoordinasi dengan perangkat desa serta menggali keterangan dari masyarakat sekitar.
“Segera laporkan melalui Call Center 110 atau Polsek terdekat. Setiap informasi akan kami tindaklanjuti dan dilakukan pendalaman sesuai ketentuan hukum,” kata Kapolsek.
Hingga kegiatan tersebut selesai, polisi masih melakukan pendalaman terhadap informasi yang diterima, termasuk mencari keberadaan O. Polsek Kampung Rakyat juga memastikan upaya pencegahan dan penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika terus dilakukan di wilayah hukumnya.
Fauzan






