LABUHANBATU SELATAN,jurnalisme info – Kesigapan petugas keamanan (sekuriti) PT Tolan Tiga Indonesia berhasil menggagalkan aksi dugaan pencurian buah kelapa sawit di areal perkebunan perusahaan. Seorang pria berinisial DA (32) berhasil diamankan di lokasi kejadian dan kini menjalani proses hukum di Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 11.10 WIB di Divisi I Blok N-19 Tahun Tanam 2021, PT Tolan Tiga Indonesia, Kebun Perlabian Estate, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku berhasil diamankan berkat respons cepat petugas keamanan perusahaan yang sedang melaksanakan patroli rutin di areal perkebunan.
"Setelah diamankan oleh petugas keamanan, pelaku langsung diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar AKP Muhammad Ilham Lubis, Sabtu (1/8/2026).
Korban dalam perkara ini adalah Maulana Topan Siregar (39), selaku FC Bazcorp. Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, aksi tersebut menyebabkan kerugian sekitar Rp542.500.
Kapolsek menerangkan, pengungkapan bermula saat petugas sekuriti Ridho Pangesty melakukan patroli rutin. Di tengah kegiatan tersebut, ia memergoki seorang pria yang diduga sedang memanen buah kelapa sawit tanpa hak. Ridho kemudian menghubungi rekannya, Adlun Azar Manurung, untuk melakukan pengejaran dan pengamanan.
Berkat koordinasi yang cepat, keduanya berhasil mengamankan DA, warga Desa Air Merah, sebelum sempat melarikan diri. Selanjutnya, pihak perusahaan melaporkan kejadian itu ke Polsek Kampung Rakyat untuk diproses sesuai prosedur hukum.
Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 15 janjang buah kelapa sawit dengan berat sekitar 175 kilogram, satu bilah pisau sabit sepanjang kurang lebih satu meter, serta satu buah gancu berbahan besi yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian.
AKP Muhammad Ilham Lubis menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak setiap tindak pidana yang merugikan masyarakat maupun perusahaan, termasuk pencurian hasil perkebunan.
"Kami mengapresiasi peran aktif petugas keamanan yang bertindak cepat dan sesuai prosedur. Sinergi antara perusahaan, masyarakat, dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan perbuatan melawan hukum karena setiap pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Ia menambahkan, Polsek Kampung Rakyat akan terus meningkatkan patroli serta memperkuat kerja sama dengan perusahaan perkebunan dan masyarakat sebagai langkah pencegahan terhadap tindak pidana pencurian di wilayah hukumnya.
Fz

