Kasatresnarkoba Polres Aceh Tengah Sosialisasi di SMK N 1Takengon, Tingkatkan Kecerdasan Spritual dan Selektif Dalam Pergaulan Guna Mencegah Bahaya Narkoba


ACEH TENGAH-Jurnalisme.Info: Kasat Resnarkoba IPTU.Bambang Pelis, S.H, M.H, Polres Aceh Tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi di SMK N 1 Takengon pada Senin 13 Juli 2026 sekitar pukul 08.30.WIB tentang bahaya narkoba, pencegahan kenakalan remaja, kesadaran hukum, dan tertib berlalu-lintas, Selasa (14/07/2026).


Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran para pelajar tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta upaya pencegahannya di lingkungan sekolah dan masyarakat.


Dalam sosialisasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Aceh Tengah menyampaikan materi mengenai jenis-jenis narkoba, dampak buruk bagi kesehatan dan masa depan generasi muda, serta strategi pencegahan agar para siswa/i tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.


Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan diskusi interaktif antara Kasat Resnarkoba dan siswa/i tentang bahaya narkoba, para siswa/i terlihat antusias mengikuti kegiatan ini dan aktif bertanya mengenai cara menghindari pengaruh negatif dari lingkungan.


Pada kesempatan itu, Kasat Resnarkoba memberikan Reword hadiah kepada pelajar yang dapat menjawab pertanyaan, dan yang shalat subuh berjamaah bagi pelajar pria.


Pada kegiatan sosialisasi bahaya narkoba, turut hadir Kasat Resnarkoba Polres Aceh Tengah beserta anggotanya, kepala sekolah SMK N 1 Takengon, dewan guru, dan dihadiri 560 siswa/i SMK N 1 Takengon.


Kapolres Aceh Tengah AKBP. Muhamad Taufiq, S.I.K, M.H melalui Kasat Resnarkoba IPTU.Bambang Pelis, S.H,, M.H, menjelaskan, "Mari jauhi narkoba, karena narkoba dapat merusak fisik, mental, dan masa depan siswa/i akibat penyalahgunaan narkoba, serta sanksi pidana berat bagi mereka yg terlibat terutam menjadi kurir dan pengedar," ujar Kasat Resnarkoba di depan pelajar SMK N 1 Takengon.


"Jika mengetahui adanya narkoba di sekitar lingkungan tempat tinggal, jangan takut, silakan lapor ke polisi terdekat, atau ke Polres Aceh Tengah, kami akan menindak tegas bagi Kurir dan pengedar, sedangkan bagi pengguna akan kita lakukan rehabilatasi jika memenuhi syarat TAT bersama BNNK", tutur IPTU. Bambang Pelis.


Ditambahkannya," Kami berharap melalui sosialisasi ini, para pelajar dapat lebih waspada dan memahami betapa berbahayanya narkoba bagi masa depan, dan mari tertib berlalu-lintas, serta kesadaran hukum," tutupnya.


Liputan:(Alamsyah).



Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال