Bak Film Action, Aksi Kejar-Kejaran Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Dengan Bandar Narkoba, Pelaku Di bekuk Saat Berusaha Buang Barang Bukti

Tulang Bawang,Jurnalisme.Info Menggala – Aksi dramatis layaknya film laga terjadi di wilayah hukum Polres Tulang Bawang. Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang sukses menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu setelah melakukan pengejaran sengit terhadap seorang pria berinisial FAD (24) di Kampung Warga Makmur Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Senin (06/07/2026).

Pelaku yang merupakan warga Tiu Mercu Buana, Kabupaten Tulang Bawang Barat ini tak berkutik saat diringkus petugas setelah sempat berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Beat Street warna hitam.

Dalam upaya pelariannya, pelaku sempat terlihat membuang sebuah botol minuman merek MyZone ke pinggir jalan. Namun, berkat ketelitian petugas di lapangan, barang bukti tersebut berhasil ditemukan.

Setelah diperiksa, di balik label botol minuman itu, terselip satu bungkus plastik klip berisi kristal haram diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,36 gram.

Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, S.I.K., M.H., Melalui Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang Iptu Jhoni Apriwansyah, S.H, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen tegas Polri dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya di wilayah hukum Polres Tulang Bawang.

Kami tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polres Tulang Bawang. Penangkapan ini adalah bukti bahwa masyarakat semakin cerdas dan berani melapor, serta personel kami selalu siaga 24 jam untuk merespons setiap informasi terkait peredaran barang terlarang, ujar Iptu Jhoni dalam keterangannya.

Lebih lanjut, Iptu Jhoni Apriwansyah, S.H,  memastikan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan pelaku FAD saja. Saat ini, tim Satresnarkoba sedang melakukan pengembangan intensif untuk memburu bandar besar yang memasok barang haram tersebut.

Ini adalah peringatan keras bagi siapa saja yang mencoba bermain-main dengan narkotika. Kami telah mengantongi identitas jaringan di atasnya, termasuk sosok berinisial B alias P yang disebut oleh tersangka. Kami pastikan proses hukum akan berjalan maksimal hingga sindikat ini kita putus mata rantainya, tegasnya.

Saat ini, tersangka FAD bersama barang bukti berupa sabu, satu unit ponsel, dan sepeda motor telah diamankan di Mapolres Tulang Bawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 114 subsider 609 KUHP tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara yang sangat berat.
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال