Labuhanbatu Selatan,jurnalisme.info – Kepemimpinan baru di Polres Labuhanbatu Selatan langsung diwarnai langkah tegas dalam pemberantasan narkotika. Pada hari pertama menjabat, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR berhasil mencatatkan pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika melalui operasi yang dilakukan personel Satresnarkoba.
Dalam operasi yang berlangsung pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di Dusun Bis II, Desa Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial K alias Sekar yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.
Pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat melalui layanan Dumas Presisi terkait dugaan aktivitas transaksi sabu dan pil ekstasi di lokasi tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga petugas berhasil mengidentifikasi rumah yang diduga dijadikan lokasi transaksi.
Saat dilakukan penggerebekan, polisi menemukan terduga pelaku berada di dalam rumah. Hasil penggeledahan mengungkap barang bukti berupa sembilan bungkus plastik klip diduga berisi sabu seberat bruto 39,35 gram, 12 butir pil ekstasi merek Gol dengan berat bruto 6,70 gram, plastik klip kosong, alat hisap dan skop, dua unit telepon genggam, buku catatan, uang tunai Rp10.560.000, serta tas dan dompet yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Seluruh barang bukti bersama terduga pelaku langsung diamankan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Labuhanbatu Selatan AKP Sujono mengatakan, pengungkapan tersebut menjadi bukti bahwa setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius.
"Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika. Kami mengajak seluruh warga untuk terus berkolaborasi dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing," ujarnya.
Polres Labuhanbatu Selatan menegaskan akan terus mengintensifkan upaya pemberantasan narkotika sebagai bagian dari komitmen menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, sekaligus mendukung terwujudnya Labuhanbatu Selatan yang bebas dari peredaran gelap narkotika.
Fauzan S.H


