Pengumuman himbauan Polres Labusel kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan segera lapor ke Polsek Kampung Rakyat !

 







Labuhanbatu Selatan,jurnalisme.info 06/05/2026 – Polres Labuhanbatu Selatan di bawah kepemimpinan Aditya S.P. Sembiring memberikan kesempatan kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor untuk segera melakukan pengecekan ke Polsek Kampung Rakyat.

Melalui Kapolsek Kampung Rakyat Muhammad Ilham Lubis, pihak kepolisian menghimbau masyarakat, khususnya warga Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan sekitarnya, agar datang langsung ke Polsek Kampung Rakyat apabila pernah kehilangan kendaraan roda dua maupun roda empat.

Himbauan ini disampaikan setelah pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah kendaraan dari tangan para pelaku kejahatan. Kendaraan yang diamankan terdiri dari beberapa unit mobil dan sepeda motor dengan berbagai merek serta warna.

Adapun kendaraan yang telah diamankan di antaranya:

* 1 unit mobil Daihatsu Sigra warna hitam BK 1188 ZIR

* 1 unit mobil Daihatsu Sigra warna abu-abu BK 1813 ZAI

* Sepeda motor Yamaha N-Max warna biru-hitam B 5057 TKH

* Sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam A 6624 XTC

* Sepeda motor Honda Supra X warna hitam BK 5782 PHP

* Sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam kabus B 5865 FAJ

* Sepeda motor Honda PCX warna merah

* Sepeda motor Honda Scoopy warna merah

* Sepeda motor Yamaha N-Max warna biru

* Sepeda motor Yamaha Filano warna coklat

* Sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam-kuning BK 2527 HWN

* Sepeda motor Honda Supra X warna hitam-merah

* Honda CRV warna hitam

* Sepeda motor Yamaha N-Max warna biru

* Sepeda motor Honda Scoopy warna putih

* Sepeda motor Honda Scoopy warna merah

* Sepeda motor Honda Stilo warna hitam

* Sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam BK 6374 ZAQ

Kapolsek Kampung Rakyat mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan agar segera membawa dokumen kendaraan seperti STNK atau BPKB, identitas diri yang sah, serta laporan kehilangan atau bukti pendukung lainnya untuk dilakukan pencocokan data.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor agar segera datang dan berkoordinasi dengan Polsek Kampung Rakyat dengan membawa surat-surat dan dokumen kendaraan serta identitas diri,” ujar Kapolsek.

Langkah ini dilakukan guna memastikan kendaraan yang telah diamankan dapat dikembalikan kepada pemilik yang sah sesuai data dan dokumen yang dimiliki masyarakat.

Polres Labuhanbatu Selatan juga berharap masyarakat dapat bekerja sama membantu proses identifikasi kendaraan agar pengembalian dapat berjalan dengan cepat dan tepat.


Fz

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال