Lampung barat,Gedung Surian, Jurnalisme.Info-
Pemerintah Pekon Gedung Surian resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon Perubahan [APBP] Tahun 2026 dalam musyawarah yang digelar di Balai Pekon Gedung Surian pada Senin, 10 Februari 2026.
Kegiatan pengesahan ini menjadi langkah penting untuk menyesuaikan perencanaan anggaran dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat terkini, agar program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Camat Gedung Surian, Lembaga Himpunan Pekon [LHP] Gedung Surian, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa [PD], Pendamping Lokal Desa [PLD], serta seluruh aparatur Pekon Gedung Surian. Kehadiran lintas unsur ini mencerminkan sinergi dan pengawasan bersama terhadap pengelolaan keuangan pekon.
Dalam forum tersebut, rancangan perubahan anggaran dibahas secara detail bersama peserta musyawarah. Setiap usulan dan perubahan dikaji untuk memastikan alokasi dana selaras dengan prioritas pembangunan pekon, baik di bidang infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, maupun pelayanan publik.
Pihak kecamatan dan aparat pendamping mengapresiasi keterbukaan Pemerintah Pekon Gedung Surian dalam proses penyusunan APBP. Mereka menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama agar anggaran benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga.
Dengan disahkannya APBP 2026, Pemerintah Pekon Gedung Surian diharapkan dapat segera merealisasikan program-program prioritas yang telah direncanakan. Langkah ini juga menjadi wujud komitmen pekon dalam mendukung program pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara pengesahan APBP 2026 oleh pihak-pihak yang hadir, sebagai bentuk kesepakatan dan tanggung jawab bersama.
