Nyaris Edarkan 1 Ons Sabu, Dua Pemuda Diciduk Satres Narkoba Polres Labusel di Sungai Kanan





















Labuhanbatu Selatan, Jurnalisme.info-

Upaya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sungai Kanan berhasil digagalkan personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan. Dalam operasi yang digelar di Dusun Suka Makmur, Desa Sabungan, Selasa (19/5/2026) sore, dua pria muda berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat 99,34 gram bruto.

Kedua pelaku diketahui berinisial EHS alias Hamdan (26) dan RND alias Aldi (20). Keduanya merupakan warga Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu.

Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Satres Narkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S. P. Sembiring melalui Kasat Narkoba, Sahat M. Lumbangaol menjelaskan, petugas kemudian mencurigai dua pria yang tengah berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha NMax warna hitam.

“Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan satu paket besar diduga narkotika jenis sabu yang disimpan dan dibalut menggunakan tisu serta lakban,” ujarnya, Rabu (20/5/2026).

Selain sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit iPhone XR warna biru, satu handphone Realme warna hitam, uang tunai Rp700 ribu, satu buku catatan merah serta sepeda motor yang digunakan kedua pelaku.














Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial SBS alias Ipul yang berdomisili di Rantauprapat. Hingga kini, Satres Narkoba masih melakukan pengembangan guna memburu pemasok narkotika tersebut.

Kasat Narkoba menegaskan pihaknya akan terus memperkuat pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan dan meminta masyarakat tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama memerangi narkoba. Informasi sekecil apa pun sangat berarti untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Mapolres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.


Fauzan

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال