Digulung Tanpa Ampun! Sat Narkoba Polres Ogan Ilir Tumbangkan Dua Pengedar Sabu, 19 Paket Narkotika Disita



OGAN ILIR, jurnalisme.info.Sat Narkoba Polres Ogan Ilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dua orang pelaku yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil ditangkap dalam sebuah penggerebekan di wilayah Kecamatan Pemulutan.


Pengungkapan kasus ini terjadi pada Kamis, 9 April 2026 sekitar pukul 17.30 WIB di Dusun III RT 008 Desa Babatan Saudagar, Kabupaten Ogan Ilir. Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial R.I. dan M., yang merupakan warga setempat.


Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Unit 1 Satresnarkoba Polres Ogan Ilir yang dipimpin oleh Kanit 1 langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan di sebuah rumah.


Saat penggerebekan berlangsung, petugas berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sebanyak 19 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 5,18 gram yang diduga siap diedarkan.


Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa lima plastik klip kosong, satu sekop plastik, satu dompet kecil, serta dua unit handphone yang digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkoba.


Ps. Kasat Resnarkoba Polres Ogan Ilir IPTU A. Surya Atmaja, SH mengungkapkan bahwa kedua pelaku berperan sebagai pengedar atau perantara dalam peredaran narkotika.


“Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka berperan sebagai pengedar. Saat ini masih kami lakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujarnya.


Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta ketentuan dalam KUHP terbaru.


Sat Narkoba Polres Ogan Ilir juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini. Pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungannya.



Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال