Patroli Blue Light Sat Samapta Polres Langkat, Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan Jalanan




Langkat -JUTNALISME.INFO

 Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Satuan Samapta Polres Langkat melaksanakan kegiatan Patroli Kota Presisi Blue Light pada Selasa (24/03/2026).



Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari klaster operasional pencegahan yang difokuskan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti aksi geng motor, balap liar, begal, premanisme, hingga kejahatan jalanan lainnya termasuk tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor).


Patroli yang dilaksanakan oleh tiga personel Sat Samapta tersebut menyasar sejumlah titik strategis dan rawan kriminalitas, di antaranya kawasan Tugu Kris, Taman Wisata Liza, Tol Kwala Binge, Kantor PLN Stabat, Kantor Telkom, hingga Kolam Dendang.



Dalam pelaksanaannya, personel tidak hanya melakukan patroli mobile, namun juga menyambangi pemukiman warga serta berdialog langsung dengan masyarakat guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan menyerap informasi di lapangan.


Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH, SIK, M.Si, melalui Kasi Humas AKP Jackson Situmorang, menyampaikan bahwa kegiatan Patroli Blue Light ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.


“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya aksi geng motor, balap liar, serta kejahatan jalanan seperti begal dan 3C. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.



Lebih lanjut disampaikan, Polres Langkat akan terus meningkatkan intensitas patroli, terutama pada jam-jam rawan dan di titik-titik yang berpotensi terjadinya tindak kriminalitas.


Dari hasil kegiatan yang dilaksanakan, situasi di wilayah hukum Polres Langkat terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif, serta tidak ditemukan kejadian menonjol.


Polres Langkat juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. 


Apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera menghubungi layanan Kepolisian melalui Call Center 110, yang siap melayani pengaduan secara cepat, gratis, dan responsif. ( Jurnalis Maino R )

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال