Menyambut libur panjang dan momentum mudik Lebaran 2026, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K. mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta memastikan keamanan rumah yang ditinggalkan selama bepergian, 15/03/2026.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif selama musim mudik dan libur panjang Hari Raya Idul Fitri.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto mengatakan, banyak masyarakat yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama saat mudik atau berlibur. Karena itu, perlu langkah antisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti pencurian maupun kebakaran akibat kelalaian.
Libur panjang sekolah dan Lebaran akan segera tiba. Kami mengimbau masyarakat yang akan mudik agar memastikan rumah dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan,” ujar AKBP Agung Tribawanto.
Ia menjelaskan, ada beberapa langkah sederhana yang dapat dilakukan masyarakat untuk menjaga keamanan rumah selama ditinggal mudik.
Di antaranya memastikan pintu dan jendela rumah terkunci dengan baik, mencabut aliran listrik yang tidak digunakan, serta melepas regulator gas guna menghindari potensi kebakaran.
Selain itu, masyarakat juga disarankan untuk tidak meninggalkan barang-barang berharga di rumah. Barang berharga sebaiknya disimpan di tempat yang lebih aman seperti bank atau tempat penitipan yang terpercaya.
Kapolres juga mengimbau warga agar menitipkan rumah kepada tetangga, ketua RT/RW, petugas keamanan lingkungan, atau kerabat dekat agar rumah tetap terpantau selama ditinggalkan.
Jika memungkinkan, pasang kamera pengawas (CCTV) di rumah. Kemudian tetap nyalakan lampu teras atau gunakan lampu otomatis dengan sensor gerak agar rumah tidak terlihat kosong,” tambahnya.
Bagi masyarakat yang memiliki hewan peliharaan, Kapolres juga menyarankan agar hewan tersebut dititipkan ke tempat penitipan atau klinik hewan jika akan ditinggal dalam waktu lama.
Selain itu, masyarakat juga diminta memastikan token listrik terisi cukup agar rumah tidak dalam kondisi gelap saat ditinggalkan.
Kapolres menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli serta pengamanan selama masa mudik Lebaran guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan hal mencurigakan, dapat segera menghubungi Layanan Kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam dan bebas pulsa.
Kami berharap masyarakat dapat menikmati perjalanan mudik dengan aman dan nyaman. Pastikan rumah dalam keadaan aman sebelum berangkat agar mudik menjadi tenang dan menyenangkan,” tutup Kapolres.
Ade Putra
Publisher : Anjasri

