MUARA ENIM, jurnalisme.info-
Pemerintah Kecamatan Muara Belida menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Muara Enim Tahun 2027. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyerap, membahas, dan menyepakati usulan pembangunan yang berasal dari desa-desa se-Kecamatan Muara Belida, Senin (02 Februari 2026).
Musrenbang dibuka secara resmi oleh Camat Muara Belida, Edi Suprianto, S.P. M.Si, dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan, legislatif, serta elemen masyarakat. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Hadiono, S.H, Ketua Komisi III DPRD Mukarto, S.H, Juli Jumanatan, S.E, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Hukum Rini Ari Sandy, perwakilan Bappeda Kabupaten Muara Enim, serta unsur TNI dan Polri, yaitu Serka Nurazim dari Koramil Gelumbang dan Briptu M. Agung.
Turut hadir pula perwakilan Dinas Pariwisata Kabupaten Muara Enim H. Haryadi Muliawan, S.T., M.T, Dinas PUPR Ir. Agus Rahmat, S.T., M.M, Amril Muslimin, S.E dari Inspektorat, para Kepala Desa se-Kecamatan Muara Belida, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat, kepala puskesmas, serta Tim Penggerak PKK Kecamatan Muara Belida.
Dalam sambutannya, Camat Muara Belida menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan bagian penting dari sistem perencanaan pembangunan daerah yang menempatkan masyarakat sebagai subjek pembangunan. Ia menegaskan bahwa setiap usulan yang disampaikan harus didasarkan pada kebutuhan riil masyarakat, selaras dengan prioritas pembangunan daerah, serta mempertimbangkan asas pemerataan dan keberlanjutan.
“Melalui Musrenbang ini, kita berharap terwujud sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten dalam merumuskan program pembangunan yang tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim menyampaikan bahwa DPRD memiliki komitmen untuk mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat agar dapat terakomodir dalam RKPD Kabupaten Muara Enim Tahun 2027. Ia juga mengajak seluruh peserta Musrenbang untuk memanfaatkan forum ini dengan sebaik-baiknya sebagai sarana menyampaikan gagasan demi kemajuan daerah.
Musrenbang Kecamatan Muara Belida berlangsung secara tertib dan partisipatif. Setiap desa diberikan kesempatan untuk memaparkan usulan prioritas pembangunan yang meliputi bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat, pemberdayaan perempuan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Seluruh usulan tersebut kemudian dibahas dan diselaraskan dengan rencana pembangunan daerah.
Dengan terselenggaranya Musrenbang ini, diharapkan perencanaan pembangunan di Kecamatan Muara Belida dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. Musyawarah ini menjadi bukti bahwa pembangunan yang berkualitas lahir dari kebersamaan, keterbukaan, dan komitmen bersama untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan.
Jurnalisme Robin


