Mamasa, Jurnalisme.info-
Personel Polsek Mamasa melaksanakan pendampingan kegiatan penjualan hasil produksi jagung milik Kelompok Tani (Poktan) Mawar Tawalian ke Bulog pada Rabu, yang berlangsung di Kelurahan Tawalian, Kecamatan Tawalian, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.
Rabu 28 Januari 2026
Dalam kegiatan tersebut, Poktan Mawar Tawalian menjual jagung dengan total berat 563 kilogram. Bulog menyerap hasil panen tersebut dengan harga pembelian sebesar Rp6.400 per kilogram, sebagai bentuk dukungan terhadap petani lokal serta upaya menjaga stabilitas harga dan ketahanan pangan.
Pendampingan dilakukan oleh personel Polsek Mamasa, yakni Bripka Andi Itung dan Brigpol Mahendra, guna memastikan kegiatan penjualan berjalan aman, tertib, dan lancar.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat, khususnya para petani, dapat terus terjalin dengan baik serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan petani di wilayah Kabupaten Mamasa.**

