Warga Desa Sumber Agung Keluhkan Pencairan BLTS Kesra di Kantor Pos KCP Candimas



Lampung Utara, Jurnalisme.info-


Salah satu warga Desa Sumber Agung, Kecamatan Abung Timur, mengeluhkan proses pencairan Bantuan Langsung Tunai Subsidi (BLTS) Kesejahteraan Sosial yang dilakukan di Kantor Pos KCP Candimas pada Sabtu, 20 Desember 2025. 



Keluhan tersebut muncul lantaran bantuan tidak dapat dicairkan meskipun pihak keluarga telah membawa surat kuasa dan berkas yang dinyatakan lengkap.
Diketahui, penerima bantuan BLTS Kesra tersebut saat ini sedang merantau ke luar daerah. Untuk itu, penerima bantuan memberikan surat kuasa kepada kakak kandungnya berinisial DR agar dapat mewakili pengambilan bantuan di Kantor Pos KCP Candimas.



Namun saat proses pencairan dilakukan, pihak Kantor Pos menolak pencairan dengan alasan pengambilan bantuan tidak dapat diwakilkan, meskipun telah disertai surat kuasa serta dokumen pendukung lainnya.
Semua berkas sudah lengkap, ada surat kuasa, KTP, KK, dan persyaratan lain. Tapi tetap tidak bisa dicairkan, ungkap pihak keluarga penerima bantuan kepada awak media.



Menanggapi hal tersebut, Kurnianto, selaku Manajer Penanggung Jawab Kantor Pos KCP Candimas, menjelaskan bahwa pencairan bantuan BLTS Kesra memang tidak dapat diwakilkan apabila penerima bantuan terdaftar sebagai penerima tunggal dalam satu Kartu Keluarga.



Untuk bantuan BLTS Kesra, jika penerima bantuan adalah penerima tunggal dalam satu KK, maka pengambilan tidak bisa diwakilkan. Itu sudah menjadi aturan yang berlaku, jelas Kurnianto.



Ia menegaskan bahwa pihak Kantor Pos hanya menjalankan ketentuan dan regulasi yang telah ditetapkan oleh penyelenggara program bantuan sosial, guna menghindari potensi penyalahgunaan dan memastikan bantuan diterima langsung oleh yang bersangkutan.



Meski demikian, keluhan dari masyarakat tersebut menimbulkan harapan agar ke depan terdapat kebijakan atau solusi alternatif bagi penerima bantuan yang sedang berada di luar daerah atau tidak memungkinkan hadir secara langsung.



Warga berharap pemerintah dan pihak terkait dapat memberikan kejelasan regulasi secara tertulis serta sosialisasi yang lebih maksimal, agar tidak terjadi kebingungan dan kekecewaan di tengah masyarakat penerima manfaat bantuan sosial.
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال