Polemik Surat Edaran Bupati Tapteng Soal Larangan Nepotisme di Desa

Tapanuli Tengah, jurnalisme.info-

Dalam acara rapat kecamatan Manduamas yang di laksanakan pada hari selasa tgl 06/05/2025 sekitar pukul 09:00wib di kantor Aula kecamatan Manduamas. 


Yang di hadiri dari pihak OPD kabid Dinas PMD kabupaten tapanuli tengah, dan camat kecamatan Manduamas serta para Aparat Desa Se-kecamatan Manduamas dari 17 desa 3 kelurahan. 


Saat media jurnalisme. Info mengutip beberapa keluh kesah dari beberapa kepala Desa  yang mengatakan aturan ini sangat menyakitkan bagi kami para kepala Desa? 


Karena Adanya aturan tentang pelarangan pengangkatan aparat Desa dari keluarga sendiri?


Karena kami juga  sudah memperhitungkanya, di setiap Desa beda beda sumber Daya Manusianya?


Kami yakin seluruh kepala Desa se Indonesia pasti sama seperti kami mengangkat Aparat Desanya dari pihak keluarga, karena ada jasa dan Ada pendidikan yang layak (SDM).


Ada juga  Beberapa Desa  yang di  limpahkan ke masyarakatnya untuk jadi aparat Desa tidak mau?


Adanya peraturan bupati kabupaten tapanuli tengah ini, merupakan sebagai Ranjau dalam pemerintahan Desa karena, sangat menyakitkan bagi kami  sebagai Kepala Desa. 


Karena memberhentikan teman Aparat Desa yang  telah lama bekerja atau berjasa ke pemerintah Desa  dalam segala bidang. 


Hal ini sangat membuat kami sebagai kepala Desa sangat  sedih  karena harus memberhentikan teman teman kami yang sudah lama berjasa untuk pemerintahan Desa.  


(Hadirian Sihotang)

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال