Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu keselamatan warga, pekerja maupun pengguna jalan. Seorang warga mengaku resah karena posisi kabel berada dekat dengan akses masyarakat dan kedai di sekitar lokasi. “Kami takut kesetrum kalau tersentuh ketika lewat,” keluhnya.
Pekerjaan proyek pemerintah semestinya tidak hanya mengejar progres fisik, tetapi juga memperhatikan aspek keselamatan. Permen PUPR Nomor 10 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) menempatkan keselamatan sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan pekerjaan konstruksi.
Pertanyaannya, apakah keberadaan kabel tersebut telah masuk dalam identifikasi bahaya dan pengendalian risiko proyek? Apakah kontraktor sudah berkoordinasi dengan pemilik jaringan untuk memastikan utilitas tersebut aman selama pekerjaan berlangsung?
Selain persoalan kabel, aktivitas proyek juga terlihat menggunakan ruang yang menjadi akses warga dan pelaku usaha. Karena itu, pengaturan lalu lintas dan akses masyarakat seharusnya menjadi bagian dari perhatian pihak pelaksana maupun pengawas proyek.
Kondisi tersebut patut menjadi perhatian PPK, konsultan pengawas, kontraktor dan Dinas PUPR Labuhanbatu. Pengawasan jangan hanya berorientasi pada volume, kualitas pekerjaan dan target penyelesaian, sementara keselamatan publik serta pengamanan utilitas justru terabaikan.
Upaya konfirmasi dilakukan dengan mendatangi Kantor Dinas PUPR Labuhanbatu. Namun, saat didatangi, Kadis PUPR sedang berada di luar sehingga belum dapat ditemui. Konfirmasi kemudian masih diupayakan melalui pesan WhatsApp, namun hingga berita ini disusun belum mendapat tanggapan.
Publik tentu menunggu penjelasan Dinas PUPR terkait pengamanan kabel tersebut dan langkah yang dilakukan untuk mencegah potensi kecelakaan. Apalagi anggaran Proyek Peningkatan Jalan Sisingamangaraja Ruas Jalan Simpang Mangga-Ujung Bandar T.A 2026 ini kurang lebih 7,9 Milyar Rupiah .
Fz






