Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Tajam Tanpa Hak

Ogan Ilir, Jurnalisme.info-

Tim Rimau Batu Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu berhasil mengungkap kasus tindak pidana kepemilikan senjata tajam tanpa hak. Pengungkapan terjadi pada Selasa, 21 Juli 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Lebak, Desa Tanjung Laut, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir.


Kapolsek Tanjung Batu AKP Suparna P. Utomo menjelaskan, pengungkapan berawal saat Kanit Reskrim IPDA Ardi Putrawan, S.H., M.H. bersama personel Polsek Tanjung Batu melaksanakan olah TKP kasus pencurian yang didampingi Tim K9 Dit Samapta Polda Sumatera Selatan.


Berdasarkan pelacakan anjing K9, petugas diarahkan ke sebuah pondok yang diduga terkait kasus tersebut. Namun saat diperiksa pondok dalam keadaan kosong. Personel bersama warga kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan menemukan seorang pria yang mencurigakan.


Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 bilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang sekitar 20 cm, bergagang kayu dan bersarung kulit hitam yang disimpan di dalam tas selempang hitam merek Adidas.


Pria tersebut diketahui berinisial M alias N, 46 tahun, petani asal Desa Ulak Kerbau, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir. Tersangka beserta barang bukti berupa 1 tas selempang hitam merek Adidas dan 1 bilah pisau tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Tanjung Batu untuk proses hukum lebih lanjut.


Tersangka disangkakan Pasal 307 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait membawa senjata tajam bukan karena profesinya yang sah.


Kapolres Ogan Ilir AKBP Riska Aprianti, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Iptu Mansyur,A.Md.Kep., S.H. menegaskan, Polres Ogan Ilir berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran yang berpotensi mengganggu kamtibmas.


“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membawa atau memiliki senjata tajam tanpa alasan yang sah sesuai peraturan perundang-undangan. Kepolisian akan terus melakukan tindakan tegas demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas Kasi Humas.


Saat ini penyidik Polsek Tanjung Batu masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa tersangka, dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال