Terduga Pelaku Video Viral Premanisme di Jalur Suoh Datangi Polsek Wonosobo, Jalani Pembinaan dan Wajib Lapor


Tanggamus, Jurnalisme.info-

Polsek Wonosobo Polres Tanggamus menindaklanjuti perkembangan kasus video viral dugaan aksi premanisme yang meresahkan pengendara di jalur Suoh, Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus. Terduga pelaku berinisial S akhirnya mendatangi Mapolsek Wonosobo dan menjalani pembinaan, Kamis 30 Juli 2026.


Kapolsek Wonosobo Iptu Primadona Laila, S.H., mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas atas pernyataan orang tua dari terduga pelaku S dan tanggung jawab kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


"Pada pukul 10.30 WIB, terduga pelaku S datang diantar keluarga. Kami telah memperlihatkan video viral tersebut kepada S. Kami juga menegaska kepada S bahwa aksi premanisme yang sempat meresahkan masyarakat dan pengguna jalan di jalur Suoh merupakan pelanggaran hukum," kata Iptu Primadona Laila mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.


Kapolsek menjelaskan, mengingat korban belum membuat laporan resmi, maka untuk sementara yang bersangkutan dilakukan pembinaan. S juga telah membuat video pernyataan bahwa dirinya tidak akan mengulangi perbuatannya.


Selain pembinaan, Polsek Wonosobo juga menerapkan wajib lapor kepada S sebanyak dua kali dalam sepekan, yakni setiap hari Senin dan Kamis. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan agar yang bersangkutan tidak kembali melakukan perbuatan yang meresahkan masyarakat.


"Hingga saat ini korban dugaan pelemparan kaca mobil masih berada di Bengkulu. Belum membuar laporan resmi. Namun kami telah berkomunikasi langsung dengan korban dan meminta agar segera memberikan kabar saat kembali ke Lampung untuk membuat laporan resmi sebagai dasar proses hukum lebih lanjut," jelasnya.


Kapolsek menambahkan, sebelumnya, video yang diunggah melalui akun TikTok @piewpiew viral di media sosial karena memperlihatkan dugaan aksi premanisme, pungutan liar hingga pelemparan kaca mobil terhadap pengendara yang melintas di wilayah Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong.


Pihak keluarga juga telah menunjukkan itikad baik. Ayah S, berinisial MH, telah dipanggil ke Polsek Wonosobo dan membuat surat pernyataan yang berisi kesanggupan untuk membina anaknya, membantu memberikan informasi kepada kepolisian, serta menyerahkan S apabila kembali mengulangi perbuatannya.


"Dalam surat tersebut, MH juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan menyatakan kesediaannya untuk mengganti kerugian akibat dugaan pelemparan kaca mobil yang terjadi di jalur Suoh," ujarnya.


Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap terduga pelaku S, serta tetap menindaklanjuti laporan korban apabila telah dibuat secara resmi. 


"Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan setiap aksi premanisme maupun tindak pidana lainnya melalui layanan 110 atau aplikasi Siger Lampung Presisi, demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif," tandasnya. 

(mukrisin)

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال