ACEH TENGAH-Jurnalisme.Info: Dalam upaya menciptakan rasa aman, nyaman, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Satlantas Polres Aceh Tengah terus mengintensifkan patroli humanis pada jam-jam rawan. Melalui kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat malam 24 Juli 2026, petugas menyasar sejumlah titik yang berpotensi menjadi lokasi balap liar sekaligus menertibkan kendaraan berknalpot brong dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif, Sabtu (25/07/2026).
Patroli berlangsung mulai pukul 20.30 WIB hingga 01.00 WIB dengan menyisir Jalan Lebe Kader, Jalan Sengeda, Terminal Lama Takengon, Pasar Inpres, Jalan depan SPBU Lintang, hingga Jalan Desa Mongal, Kecamatan Bebesan.
Kapolres Aceh Tengah AKBP. Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP. Rerit Oktafiandi, S.Tr.K., S.I.K., CPHR., mengatakan bahwa patroli humanis merupakan langkah preventif yang bertujuan mencegah potensi gangguan keamanan di jalan raya, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
"Patroli ini kami laksanakan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mengantisipasi aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan warga. Pendekatan yang kami lakukan mengedepankan dialog, edukasi, dan pembinaan, sehingga masyarakat memahami pentingnya tertib berlalu lintas tanpa harus langsung dilakukan penindakan berupa tilang," ujar AKP. Rerit.
Selama patroli berlangsung, personel aktif berdialog dengan masyarakat dan para pemuda yang masih berkumpul di sejumlah lokasi. Mereka diberikan imbauan agar tidak melakukan balap liar, selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara, serta mengganti knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dengan knalpot standar.
Dari hasil patroli tersebut, Satlantas Polres Aceh Tengah berhasil menertibkan 3 (tiga) unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Sebagai bentuk pembinaan, para pemilik kendaraan diarahkan mengganti knalpot dengan knalpot standar di Mako Polres Aceh Tengah tanpa dikenakan sanksi tilang.
AKP. Rerit menegaskan bahwa langkah pembinaan tersebut diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat, khususnya kalangan generasi muda, bahwa keselamatan dan ketertiban berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama.
"Kehadiran personel di lapangan pada jam-jam rawan diharapkan mampu mencegah terjadinya balap liar, memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas maupun beristirahat, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Aceh Tengah," tambahnya.
Patroli berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Polres Aceh Tengah menegaskan akan terus mengintensifkan patroli humanis secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat di jalan raya, sekaligus mewujudkan situasi kamtibmas yang tetap kondusif.
Liputan:(Alamsyah).
Tags
HUKUM
