Labuhanbatu Selatan, Jurnalisme.info-
Komitmen jajaran Polres Labuhanbatu Selatan dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Kali ini, personel Polsek Kampung Rakyat berhasil membongkar dugaan peredaran sabu di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut salah satu lokasi di Dusun II Bulan kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., menjelaskan, informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Apma Aldon Pulungan, S.H., M.H., bersama Tim Opsnal Unit Reskrim.
Saat melakukan pengintaian, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan. Polisi kemudian melakukan penyergapan dan mengamankan ASR, warga Desa Pangarungan, Kecamatan Torgamba.
Dari tangan ASR, petugas menyita satu plastik klip transparan berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,15 gram bruto, satu unit telepon genggam OPPO A5i, serta satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam.
Berbekal pengakuan itu, tim bergerak melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil mengamankan ARRM di belakang sebuah rumah di Dusun Siderejo, Desa Pangarungan.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan enam plastik klip yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,71 gram, uang tunai sebesar Rp110.000 yang diduga hasil transaksi narkotika, serta satu unit telepon genggam OPPO A5X.
Kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Kampung Rakyat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya, penanganan perkara akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan.
AKP Muhammad Ilham Lubis menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
"Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan polisi sendiri, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Kami mengajak orang tua, tokoh masyarakat, dan pihak sekolah untuk bersama-sama mengawasi generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba," tegasnya.
Saat ini, penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan dengan memeriksa saksi-saksi serta para tersangka sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Fauzan


