Bitung, Jurnalisme.Info-
Informasi yang didapat pada hari jumat pukul 13.00-15.00 Wita diArea Pelabuhan baru kota Manado telah dilaksanakan operasi Minuman Beralkohol, Senjata Tajam, dan lainnya berdasarkan surat perintah Kapolsek pelabuhan(sprin/78/VII/2026), 17/07/2026.
Saat melakukan kegiatan operasi diseputar ruang tunggu bagian depan pelabuhan Manado, serta didalam kapal penumpang KM.Cantika Lestari 99 tujuan Ternate, (Maluku utara) ditemukan tempat penyimpanan barang(palka) bagian belakang kapal terdapat 12 karung yang setiap karungnya berisi 48botol plastik uk.600ML,
14 dus berisi 336 botol plastik uk.600ML,
9 dus berisi 108 botol plastik uk.1500ML,
Total keseluruhannya berjumlah 709,2 liter Captikus..
Kegiatan operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pelabuhan Manado IPDA Christian Langi, Kanit Samapta Bripka Mudji Pakaya & Anggota Polsek, Pelda Jeams Rompas(Anggota Pom AL) dan Serka Steven (Anggota TNI AL) berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif..
Diduga pemilik Minuman beralkohol jenis Captikus tersebut milik "Ci Eda" yang memiliki gudang penjualan bahan sembako diarea pelabuhan Manado selanjutnya barang bukti telah diamankan diMako Polsek pelabuhan Manado yang berkoordinasi dengan Sat.Narkoba Polresta Manado..
Kapolsek Pelabuhan IPDA Christian Langi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran Minuman Beralkohol ilegal yang menggunakan transportasi laut serta mendukung tugas pihak kepolisian dengan melaporkan aktuvitas yang mencurigakan yang dapat membahayakan keamanan & ketertiban diarea pelabuhan Manado dan sekitarnya..
Sumber. Jurnalisme.Info
Pewarta. Edward.H

