Asmawi Warga Stasiun 2 mengkoordinir & Mengambil Pungutan Aktivitas Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Lindung Pantai Bubus

 Bangka, Jurnalisme.Info- 

Kawasan Hutan Lindung Pantai Bubus yang berada di Lingkungan Bamtam, Kelurahan Bukit Ketok, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, diduga menjadi lokasi aktivitas penambangan.


Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, luas Kawasan Hutan Lindung Pantai Bubus tercatat sekitar 8,34 hektare.

Dari pantauan tim di lapangan, sejumlah unit ponton terlihat masih beroperasi di perairan yang jaraknya semakin dekat dengan garis pantai. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat karena dikhawatirkan dapat berdampak pada kawasan pesisir, apabila aktivitas tersebut benar berada di dalam kawasan hutan lindung.

Informasi yang dihimpun tim media di lapangan menyebut nama "Mawi warga Stasiun 2" diduga mengoordinir kegiatan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, hal tersebut masih berupa informasi yang perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada yang bersangkutan.

Lokasi aktivitas yang disorot masyarakat disebut tidak jauh dari lokasi perkara dugaan tambang ilegal yang sebelumnya telah diproses aparat penegak hukum dengan tersangka berinisial R. Kedekatan lokasi tersebut kembali menjadi perhatian warga yang berharap adanya pengawasan dan penegakan hukum secara konsisten.

Menanggapi hal ini, masyarakat meminta Kejaksaan Tinggi Babel, Satgas PKH, Kementerian Kehutanan, serta Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung untuk segera turun ke lapangan. Masyarakat berharap dilakukan pengecekan, verifikasi status kawasan, legalitas aktivitas, dan penindakan apabila ditemukan pelanggaran hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Fakta Info masih berupaya mengonfirmasi kepada pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan maupun instansi terkait.

*Jurnalisme Info/Tim*
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال