MUARA ENIM.jurnalisme.info, Kamis (23/4) — Aktivitas pelayanan publik di Kantor Desa Melilian, yang berada di wilayah Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, menjadi sorotan setelah terpantau dalam kondisi tertutup pada saat jam kerja, sekitar pukul 10.21 WIB.
Berdasarkan pantauan di lapangan, kantor desa tersebut tampak tidak beroperasi sebagaimana mestinya. Tidak terlihat adanya aktivitas aparatur desa maupun warga yang sedang dilayani. Pintu kantor dalam kondisi tertutup tanpa adanya papan pengumuman atau informasi resmi yang menjelaskan alasan penutupan sementara tersebut.
Situasi ini semakin memprihatinkan dengan kondisi lingkungan sekitar kantor yang terlihat kurang terawat. Beberapa ekor kambing tampak berkeliaran bebas di halaman depan kantor desa, menambah kesan bahwa area tersebut tidak sedang difungsikan sebagaimana mestinya sebagai pusat pelayanan masyarakat.
Kondisi ini memunculkan berbagai pertanyaan dari warga, terutama terkait komitmen pelayanan publik di tingkat desa. Pada umumnya, kantor desa diharapkan beroperasi secara aktif pada jam kerja untuk melayani kebutuhan administrasi masyarakat, seperti pengurusan surat menyurat, administrasi kependudukan, serta pelayanan lainnya yang bersifat mendasar.
Sejumlah warga yang mengetahui kondisi tersebut mengaku kecewa. Mereka menilai bahwa keberadaan kantor desa seharusnya menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik, sehingga keberlangsungan operasionalnya pada jam kerja menjadi hal yang sangat penting.
“Kalau kantor tutup saat jam kerja, masyarakat jadi bingung harus mengurus ke mana. Apalagi tidak ada pemberitahuan,” ungkap salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Meski demikian, belum dapat dipastikan penyebab pasti dari tutupnya kantor desa pada waktu tersebut. Ada kemungkinan aparatur desa sedang mengikuti kegiatan di luar kantor, seperti rapat di tingkat kecamatan atau kegiatan lapangan lainnya. Namun, ketiadaan informasi terbuka kepada masyarakat tetap menjadi catatan penting yang perlu diperhatikan.
Transparansi dan komunikasi dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik. Dalam kondisi tertentu di mana pelayanan tidak dapat dilakukan di kantor, masyarakat berharap adanya pemberitahuan yang jelas, baik melalui papan pengumuman maupun media informasi lainnya.
Masyarakat juga mendorong adanya perhatian dan pembinaan dari pihak terkait, khususnya di tingkat Kecamatan Gelumbang hingga Kabupaten Muara Enim, agar kualitas pelayanan publik di desa dapat terus ditingkatkan.
Selain itu, kondisi lingkungan kantor desa yang kurang terjaga juga menjadi perhatian. Keberadaan hewan ternak yang berkeliaran bebas di area kantor dinilai kurang mencerminkan tata kelola lingkungan yang baik dan profesional.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Desa Melilian terkait alasan penutupan kantor pada jam kerja tersebut.
Diharapkan ke depan, pihak desa dapat memberikan klarifikasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan demi memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal.
Tags
Daerah Muara Enim


