Labura, jurnalisme.info — Respons cepat dan sigap kembali ditunjukkan jajaran Polsek Marbau Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkoba. Bersinergi dengan masyarakat, aparat langsung bergerak melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di area perladangan warga, tepatnya di Dusun IV Desa Belongkut, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sabtu pagi (04/04/2026).
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Marbau AKP Jonly HW Purba, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang sempat viral di media sosial terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Menindaklanjuti informasi yang berkembang, kami langsung menerbitkan surat perintah tugas dan bergerak cepat ke lokasi bersama personel serta didukung penuh oleh masyarakat,” ujar Kapolsek.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek, bersama Waka Polsek, Kanit Reskrim, dan Kanit Intel, tim turun ke lapangan didampingi Kepala Dusun IV Indra Ritonga. Setibanya di lokasi, petugas menemukan sebuah gubuk di tengah perladangan sawit yang diduga kuat digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa enam alat hisap (bong) serta plastik transparan bekas pakai yang diduga kuat terkait aktivitas narkotika.
Sebagai bentuk komitmen tegas, aparat bersama warga langsung memusnahkan gubuk tersebut agar tidak lagi dimanfaatkan sebagai lokasi penyalahgunaan narkoba.
Kapolsek menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Patroli rutin dan tindakan tegas akan terus digencarkan demi menciptakan rasa aman dan lingkungan yang bersih dari narkotika.
“Kami hadir untuk memberikan rasa aman. Perang terhadap narkoba adalah komitmen bersama, dan kami akan terus berada di garda terdepan,” tegasnya.
Langkah cepat ini pun mendapat apresiasi dari masyarakat yang berharap sinergi antara warga dan kepolisian terus terjalin dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkoba.
(Fauzan)


