TULANG BAWAN BARAT,Jurnalisme.Info – Manajemen pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOS) di SMAN 1 Tumijajar kini menjadi sorotan tajam. Dibalik angka-angka fantastis yang dikelola, ditemukan sederet kejanggalan yang mengarah pada dugaan manipulasi anggaran.
Ironisnya, Kepala Sekolah SMAN 1 Tumijajar, Mohd Najamuddin, justru menunjukkan sikap antikritik dengan memblokir akses komunikasi awak media.
Anggaran Siswa "Dikebiri", Biaya Pemeliharaan Meroket
Hasil investigasi data menunjukkan adanya anomali anggaran yang sangat mencolok antara tahun 2025. Publik bertanya-tanya atas dasar apa kebijakan sekolah memangkas habis anggaran Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler hingga menyisakan hanya Rp 9.870.000 di tahun 2025, padahal tahun sebelumnya mencapai Rp 110.740.000.
"Ini adalah pengkhianatan terhadap hak siswa. Bagaimana mungkin dengan jumlah siswa yang bertambah menjadi 1.063 orang, anggaran untuk kegiatan mereka justru dikebiri hingga 90 persen? Ke mana larinya uang tersebut?" ujar seorang pengamat pendidikan yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Kontras dengan pemangkasan dana siswa, pos Pemeliharaan Sarana dan Prasarana justru membengkak hingga Rp 147.120.000 pada Tahap 1 2025. Lonjakan yang mencapai hampir 500% dibandingkan periode tahun sebelumnya ini patut dicurigai sebagai celah "penggelembungan" (mark-up) anggaran untuk mencari keuntungan pribadi atau kelompok.
Administrasi "Gemuk" yang Mencurigakan
Ketidakwajaran juga terlihat pada pos Administrasi Kegiatan Sekolah dan Asesmen yang secara rutin menyedot anggaran di atas Rp 250 juta per tahun. Besarnya dana operasional kantor ini dinilai tidak sebanding dengan output kualitas sarana prasarana yang ada, sehingga memicu spekulasi adanya laporan fiktif di atas kertas.
Kepsek Mohd Najamuddin Bungkam dan Blokir WhatsApp: Ada Apa?
Sikap Kepala SMAN 1 Tumijajar, Nazaruddin, kian memperkeruh suasana. Bukannya memberikan klarifikasi sebagai bentuk akuntabilitas publik, ia justru memilih menutup diri. Tindakan Nazaruddin yang diduga memblokir nomor WhatsApp wartawan saat dikonfirmasi menunjukkan mentalitas pejabat yang "alergi" terhadap transparansi.
Sikap memblokir kontak wartawan adalah indikasi kuat adanya ketakutan karena ada sesuatu yang disembunyikan. Jika pengelolaan dana BOS itu bersih, mengapa harus takut dan menghindari konfirmasi? tegas salah satu awak media yang bertugas di wilayah Tulang Bawang Barat.
Mendesak Audit Investigatif
Tindakan Kepala Sekolah ini dinilai telah menabrak UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta menghambat tugas jurnalistik yang dilindungi UU Pers No. 40 Tahun 1999.
Kini, bola panas berada di tangan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dan Inspektorat. Masyarakat mendesak agar segera dilakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap SMAN 1 Tumijajar. Jika ditemukan adanya kerugian negara, aparat penegak hukum (APH) diminta tidak ragu untuk menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab ke meja hijau.
Catatan Redaksi:
Berita ini disusun berdasarkan data laporan BOS yang valid. Kami tetap membuka ruang bagi pihak SMAN 1 Tumijajar jika sewaktu-waktu bersedia memberikan hak jawab secara transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi
