Jakarta, jurnalisme.info-
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melanjutkan penyelidikan terkait kasus dugaan pelanggaran HAM berat dalam kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib.
Proses penyelidikan tersebut dilanjutkan pada 2024 dengan memperpanjang masa jabatan tim ad hoc penyelidikan.
"Terkait kasus Munir, proses penyelidikan sudah berjalan dan sejauh ini kami sudah memeriksa sejumlah saksi," kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Rabu (2/7/2025).
Anis mengatakan, sejumlah pihak sudah diperiksa, baik dari kalangan pembela HAM seperti Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid yang dulunya menjadi Sekretaris Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan Munir, maupun beberapa penyidik kasus pidana pembunuhan Munir.