Batu Bara, jurnalisme.info-
Satres Narkoba Polres Batu Bara, Polda Sumut memusnahkan barang bukti narkoba jenis shabu-shabu dan pil ekstasi dari penangkapan 7 tersangka selama bulan April 2025.
Pemusnahan dilakukan Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan, didampingi Bupati Batu Bara H Baharuddin Siagian, kepala BNN Batu Bara, Kejaksaan Negeri Batu Bara, dll, di halaman Mapolres Batu Bara, Selasa (6/5/2025).
Adapun tersangka yang diringkus, masing-masing BDL (43) warga Dusun Butana Desa Banyupelle, Kecamatan Palengan, Kabupaten Pemekasan, Jawa Timur, DIB alias DL alias DK (36), warga Dusun VII Sri Harja Brohol, Kecamatan Sei suka Kab Batu Bara.
Kemudian seorang perempuan berinisial RO (21) warga Kecamatan Meranti, Asahan, dan YS (20), warga Kecamatan Limapuluh Pesisir, Batu Bara, dan RJHN 917), warga Dusun II Sei Halim Hasak, Kecamatan Sei Dadap, Asahan, SY (18) warga Kelurahan Sumbut Baru, Kisaran Timur Asahan dan ARH (21), warga Kelurahan Teladan, Kisaran Timur, Asahan.
Dalam penangkapan berantai ini, kepolisian mengamankan barang bukti sabu-sabu 1.897 gram, uang tunai Rp.10.235.000 dan uang 50 ringgit Malaysia, 50 butir pil ekstasi berlogo Apel, 25 butir ekstasi warna pink, 6 butir ekstasi warna kuning,
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan mengatakan, pemusnahan ini merupakan langkah serius Polri, khususnya Polres Batu Bara dalam memerangi dan memberantas narkoba hingga ke akar-akar Nya.
Dalam pengungkapan selama sebulan terakhir, Polres Batu Bara berhasil menggulung 7 tersangka pengedar. Hal ini tak lepas dari peran serta masyarakat dalam mendukung upaya Polri memberantas narkoba hingga ke akar-akar nya.
Apresiasi juga disampaikan Bupati Baharuddin Siagian. Tentunya, tindakan komitmen Polres Batu Bara dalam mewujudkan Kamtibmas patut didukung dan diapresiasi lintas sektoral dan masyarakat Batu Bara, termasuk penindakan kejahatan lainnya.
Dikatakan Bupati Bahar, jika dilihat dari identitas tersangka, pelaku kejahatan narkoba ini tidak sebatas warga lokal, namun sudah masuk pelaku-pelaku luar daerah termasuk antar pulau. Tentunya, Kepolisian Batu Bara patut kita dukung dan suport dalam memerangi kejahatan ini, apalagi pelakunya sudah merambah anak di bawah umur.
“Peranan masyarakat sangat dibutuhkan dalam memerangi narkoba di lingkungan masing-masing, untuk itu mari kita bersinergi dalam memberantas kejahatan ini bersama-sama,” ajak Bupati Batu Bara. Hal ini juga mari kita sadari Narkoba itu musu kita.
Mari kita perangi yang nama nya Narkoba jelas narkoba itu musuh kita dan merusak generasi Anak bangsa.
(Mukti)