Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Penggiat Narkoba Aditya Gunawan Minta Aktivis Bergandengan Suarakan Masalah Narkoba di Sumut

Senin, 13 Mei 2024 | Mei 13, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-13T01:07:49Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?





MEDAN,jurnalisme.online-

Sumatera Utara (Sumut) merupakan salah satu provinsi darurat narkoba. Sebagian besar peredarannya menyasar anak-anak muda. Tidak hanya di perkotaan, peredaran narkoba juga sudah sampai ke tingkat pedesaan.

 

Khawatir tentang hal itu, Aktivis Penggiat Narkoba Sumatera Utara (Sumut) Aditya Gunawan menyerukan seluruh Penggiat Narkoba dan stakehokder untuk menanggulangi peredaran narkoba di Sumut.

 

Aditya berterima kasih dan berharap besar kepada para Aktivis yang sudah dan masih menyuarakan bahaya Narkoba di Sumut. Secara langsung akan memberikan pencerahan khususnya untuk usaha-usaha pemberantasan narkoba di Sumut. “Tolong kami dibantu,sama sama saling arahkan, tindakan-tindakan apa yang harus kita lakukan, agar narkoba hilang dari Sumut ini,” pinta Aditya di halaman Polrestabes Medan, Minggu sore (12/5/2024).


 

“Saya mengunjungi Polrestabes Medan dalam rangka permohonan tindakan tegas terhadap bandar dan pengedar Narkoba, khususnya di Kota Medan. 

"Berkaitan dengan kasus-kasus narkoba. Banyak anak muda pula, miris kita. Bagaimana masa depan Sumut kalau anak mudanya begini. Narkoba ini kejam, merusak mental dan masa depan,” ujar Aditya. 

 

Aditya berserta WRC BIRENDRA Provinsi Sumut berencana mengadakan penyuluhan dalam rangka untuk mengadakan pelatihan dan penyeragaman persepsi terkait bagi para siswa dan pecandu narkoba melalui rekomendasi dari BNNP dan Dinas Pendidikan Sumut. Para peserta yang akan mengikuti pelatihan yakni siswa,dan tenaga pendidik hingga orang tua siswa.

 

Aditya menyatakan bahwa narkoba merupakan salah satu permasalahan yang amat serius di Sumut. Untuk itu,Aditya bersama Wrc Birendra Sumut bersungguh sungguh akan melakukan penyuluhan tentang bahaya nya narkoba di berbagai lokasi tempat pelatihan selain sekolah dan lingkungan masyrakat. Aditya mengatakan salah satu kelompok pengguna narkoba yang mengkhawatirkan di Sumut adalah kelompok remaja yang telah mencapai 130 ribu lebih remaja.

 

Pelatihan yang akan dilaksanakan , kata Aditya salah satunya untuk menyamakan persepsi tentang Pasal 54 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkoba bahwa pecandu narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. 

“Kalau salah penerapan, bisa merugikan warga. Jadi ada yang direhab ada yang diasesmen. Diasesmen ini untuk melihat apakah dia termasuk sindikat jaringan atau seperti apa,” terangnya.

 

Berdasarkan catatannya, tahun lalu dari 3,6 juta pengguna narkoba, 57 % adalah coba pakai. Lalu, 20 % adalah reaksional atau rutin pakai minimal seminggu dua kali. Sisanya, adalah pecandu. Asesmen untuk memastikan kriteria mana-mana yang harus direhab dan harus ditahan karena terlibat sindikat jaringan narkoba.

 

Terkait masalah penangan narkoba,Aditya menyarankan untuk melibatkan kearifan lokal adat istiadat di Sumut. Di Bali, pemberantasan narkoba melibatkan kepala desa. Begitu juga di Padang, melibatkan Ninik Mamak. Seseorang yang memakai narkoba di Bali akan dikeluarkan dari “Banjar” sebagai hukuman sosial, di Padang pengguna narkoba rumahnya tidak akan dimasuki Ninik Mamak

 

“Cara-cara ini efektif. Semoga nanti bisa juga diterapkan di Sumut. "Kembali saya ucapkan terima kasih kepada para aktivis Sumut dan Wrc Birendra, suatu kehormatan bagi saya diterima di Wrc Birendra. Semoga pertemuan silaturahmi ini menjadi awal yang baik untuk kita bersama-sama menyelesaikan mkasalah narkoba di Sumut,” tuturnya.


(Zaini Abdillah,SE)

×
Berita Terbaru Update