🕒 00:00:00
🌤️ Memuat cuaca...
📈 IHSG 7.250 ▲ +0.45% | BBCA 9.850 ▲ +0.30% | BBRI 4.120 ▼ -0.15%
🚨 BREAKING NEWS
Memuat berita terbaru...
📰
Berita Terkini
Informasi terbaru untuk pembaca Jurnalisme INFO
UPDATE 10 MENIT
Memuat berita terbaru...

RUPSLB Bank SULUTGO Bahas Penyesuaian Pengurus, Tindak Lanjut Ketentuan OJK Jadi Sorotan

MANADO, Jurnalisme.info-

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo (Bank SulutGo/BSG) menjadi momentum penting dalam pembahasan penyesuaian susunan pengurus dan penyelarasan tata kelola perusahaan dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Agenda tersebut menjadi perhatian karena perubahan struktur pengurus bank bukan sekadar persoalan pergantian jabatan, melainkan juga berkaitan dengan kepatuhan terhadap regulasi, penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, serta keberlanjutan operasional bank milik daerah yang melayani masyarakat Sulawesi Utara dan Gorontalo.

Dalam perkembangan yang diberitakan pada Kamis, 29 Oktober 2026, RUPSLB Bank SulutGo membahas tindak lanjut atas ketentuan regulator, termasuk penyesuaian komposisi pengurus dan persoalan jabatan Direktur Dana dan Tresuri.

PENYESUAIAN PENGURUS HARUS SESUAI KETENTUAN REGULATOR

Salah satu poin penting yang menjadi perhatian ialah penyesuaian susunan Direksi dan Dewan Komisaris agar selaras dengan ketentuan OJK. Dalam sektor perbankan, pengangkatan dan pemberhentian pengurus harus mengikuti mekanisme yang berlaku, termasuk memperhatikan persyaratan, proses penilaian, serta ketentuan mengenai tata kelola bank umum.

Peraturan OJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum menjadi salah satu landasan penting dalam memastikan bahwa pengelolaan bank berjalan secara transparan, akuntabel, profesional, dan bertanggung jawab.

Ketentuan tersebut juga mengatur aspek komposisi pengurus, tanggung jawab Direksi dan Dewan Komisaris, serta kewenangan OJK dalam melakukan evaluasi terhadap tindakan terkait pengangkatan maupun pemberhentian pengurus bank.

Dengan demikian, setiap keputusan yang diambil pemegang saham harus dilaksanakan sesuai mekanisme hukum dan regulasi yang berlaku, bukan semata-mata berdasarkan pertimbangan internal perusahaan.

POSISI DIREKTUR DANA DAN TRESURI MENJADI PERHATIAN

Dalam perkembangan RUPSLB yang berlangsung pada 29 Oktober 2026, salah satu keputusan penting yang diberitakan adalah pembatalan penetapan pengangkatan Direktur Dana dan Tresuri yang sebelumnya ditetapkan pada 10 Februari 2026.

Keputusan tersebut dikaitkan dengan hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan serta keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEPR-170/D.03/2026.

Sebagai tindak lanjut, pemegang saham menyepakati pengusulan calon Direktur Dana dan Tresuri yang baru dalam rapat pemegang saham berikutnya untuk mengikuti proses penilaian sesuai ketentuan OJK.

Persoalan ini menunjukkan bahwa proses pengisian jabatan strategis di lembaga perbankan tidak berhenti pada keputusan pemegang saham. Calon pengurus juga harus memenuhi persyaratan dan mekanisme penilaian regulator sebelum dapat menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.

Jabatan Direktur Dana dan Tresuri memiliki peran penting dalam pengelolaan dana, likuiditas, serta aktivitas tresuri bank. Karena itu, penataan posisi tersebut perlu dilakukan secara cermat dengan tetap menjaga kelangsungan operasional dan kepentingan perusahaan.

PERUBAHAN NOMENKLATUR DIREKSI

Selain penyesuaian pengurus, RUPSLB juga diberitakan menyepakati perubahan nomenklatur sejumlah jabatan Direksi untuk menyesuaikan struktur organisasi dengan kebutuhan perusahaan.

Perubahan yang diberitakan meliputi:

Direktur Kepatuhan menjadi Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.

Direktur Operasional menjadi Direktur Layanan dan Teknologi.

Direktur Umum menjadi Direktur Keuangan dan Human Capital.

Penyesuaian nomenklatur tersebut berkaitan dengan pembidangan fungsi dan tanggung jawab dalam struktur organisasi perusahaan.

Namun, perubahan nama jabatan perlu diikuti pembagian tugas yang jelas, penguatan sistem pengawasan, serta koordinasi yang efektif antara Direksi dan Dewan Komisaris. Dengan demikian, penyesuaian organisasi tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mendukung penerapan tata kelola dan manajemen risiko yang memadai.

TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS MENJADI TUNTUTAN

Sebagai bank pembangunan daerah, Bank SulutGo memiliki posisi strategis dalam mendukung aktivitas ekonomi, pelayanan transaksi keuangan, pembiayaan, dan kebutuhan perbankan masyarakat serta pelaku usaha di Sulawesi Utara dan Gorontalo.

Karena itu, setiap perubahan dalam jajaran pengurus patut dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemegang saham, manajemen, serta pihak terkait perlu memastikan bahwa keputusan yang diambil tetap mengutamakan kepentingan perusahaan dan nasabah.

Kepatuhan terhadap ketentuan regulator juga harus tercermin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, mulai dari pengelolaan risiko, pengawasan internal, kepatuhan, hingga pengambilan keputusan strategis.

Dalam konteks tersebut, peran OJK penting untuk memastikan bahwa proses pengangkatan dan penyesuaian pengurus berjalan sesuai ketentuan serta memenuhi prinsip kehati-hatian dalam industri perbankan.

PUBLIK MENANTI KONSISTENSI PELAKSANAAN KEPUTUSAN

Perubahan struktur pengurus dan penyesuaian organisasi pada akhirnya perlu diukur melalui konsistensi pelaksanaan keputusan, kepatuhan terhadap regulasi, dan kemampuan perusahaan menjaga pelayanan kepada masyarakat.

Publik tentu berharap seluruh proses penataan di Bank SulutGo berlangsung sesuai prosedur, tanpa mengganggu stabilitas operasional maupun kepercayaan nasabah terhadap lembaga perbankan tersebut.

Di sisi lain, seluruh pihak perlu menghormati proses pengawasan regulator dan mekanisme korporasi yang berlaku. Setiap keputusan harus didasarkan pada ketentuan yang sah, dokumen resmi, dan pertimbangan profesional.

RUPSLB ini menjadi pengingat bahwa tata kelola perbankan bukan hanya menyangkut siapa yang menduduki jabatan tertentu, tetapi juga bagaimana seluruh unsur perusahaan menjalankan tanggung jawabnya sesuai hukum dan prinsip kehati-hatian.

Ke depan, perhatian akan tertuju pada tindak lanjut keputusan RUPSLB, proses pengusulan calon pengurus, serta pemenuhan ketentuan OJK. Langkah-langkah tersebut diharapkan memberikan kepastian dalam struktur organisasi sekaligus menjaga keberlangsungan Bank SulutGo sebagai salah satu lembaga keuangan daerah yang memiliki peran penting bagi perekonomian regional.

SUMBER: Informasi RUPSLB Bank SulutGo dan pemberitaan media pada 29 Oktober 2026.


Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

Iklan

نموذج الاتصال