LABUHANBATU, Jurnalismeinfo
Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu bersama BNN Kabupaten Labuhanbatu Utara menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di Lingkungan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, Jumat (9/10/2026) sore. Dalam operasi tersebut, tiga pria diamankan petugas.
Ketiganya masing-masing berinisial PH Pane (29), Spn (48), dan IH (31). Mereka diamankan setelah petugas menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran sabu di lokasi tersebut.
Dari penggerebekan itu, petugas menyita sabu dengan berat bruto sekitar 1,61 gram, terdiri dari 1,43 gram dalam kaca pirex dan 0,18 gram dalam plastik klip. Sejumlah barang lain berupa alat isap sabu, dua mancis, serta skop dari pipet turut diamankan.
Berdasarkan keterangan awal, sabu tersebut diduga diperoleh dari seseorang yang dikenal dengan panggilan “Coy” untuk digunakan bersama. Petugas telah melakukan pencarian, namun yang bersangkutan belum ditemukan dan masih dalam penyelidikan.
Dalam kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut, tim gabungan juga membakar pondok, terpal, dan bangunan yang disebut digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan narkotika.
Ketiga pria beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN).
Polres Labuhanbatu mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan informasi terkait narkotika kepada pihak berwenang. Sementara itu, petugas masih menelusuri keberadaan “Coy” yang disebut dalam keterangan awal para terduga pelaku.
Fz





