🕒 00:00:00
🌤️ Memuat cuaca...
📈 IHSG 7.250 ▲ +0.45% | BBCA 9.850 ▲ +0.30% | BBRI 4.120 ▼ -0.15%
🚨 BREAKING NEWS
Memuat berita terbaru...
📰
Berita Terkini
Informasi terbaru untuk pembaca Jurnalisme INFO
UPDATE 10 MENIT
Memuat berita terbaru...

GILA! Hutan Lindung Batu Ampar Dibantai Tambang Ilegal , Satgas PKH Ditantang! Pemilik Zamhar Kebal Hukum?

 

Bangka, Jurnalisme.info-

Negara benar-benar ditantang. Di saat Presiden membentuk *Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH)* untuk memberantas perambahan hutan, justru tambang ilegal secara terang-terangan membantai kawasan *Hutan Lindung di pinggir Jalan Lintas Timur, Batu Ampar Desa Riding Panjang, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.*


Temuan Tim Investigasi *FAKTA INFO* di lapangan pada Sabtu ( 10/10/2026) sangat memprihatinkan dan tidak terbantahkan.


Tepat di sisi jalan nasional yang setiap hari dilintasi aparat, terlihat 1 unit mesin tambang merk Dompeng* juga meraung-raung menyedot material timah.


Ini bukan tambang kucing-kucingan. Ini tambang yang pamer kekuatan di depan mata!


PEMILIK DIDUGA Zamhar WARGA Pagarawan 

Dari penelusuran tim di lapangan dan keterangan sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, pemilik tambang ilegal yang merusak hutan lindung tersebut diketahui berinisial Zamhar warga Pagarawan


Zamhar diduga dengan sengaja memerintahkan untuk membabat hutan lindung demi perut tambangnya.

HUTAN LINDUNG HANCUR, MANGROVE MUSNAH

Akibat aktivitas haram tersebut, kerusakan ekologisnya sangat fatal:

1.  Kerusakan Hutan Lindung yang seharusnya menjadi paru-paru dan penyangga kehidupan.

2.  Pencemaran Air yang mengalir ke pemukiman warga Riding Panjang.

3.  Musnahnya Tanaman Bakau (Mangrove)* yang berfungsi vital menahan abrasi dan tsunami. Puluhan pohon mangrove terlihat tumbang dan tertimbun tanah galian SANY.


Padahal, Pasal 78 UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan jelas mengancam pelaku perambahan hutan lindung dengan pidana penjara 10 tahun dan denda Rp 5 Miliar.


TANTANG SATGAS PKH & GAKKUM KLHK

Fakta Info mempertanyakan di mana keberadaan *Satgas PKH, Gakkum KLHK, dan KPH Bangka?* Tambang berada di pinggir Jalan Lintas Timur, bukan di tengah hutan belantara yang sulit dijangkau. Jika di pinggir jalan negara saja berani, bagaimana di dalam?

Kami dari Media FAKTA INFO mendesak:

1. Satgas PKH Pusat segera turun dan segel alat berat SANY tersebut.

2. Kapolres Bangka dan Polda Babel tangkap Zamhar  sebagai penanggung jawab.

3. DLHK Provinsi Babel hitung kerugian negara akibat mangrove yang hilang.


Jangan sampai Satgas PKH hanya tajam di Jawa, tapi tumpul di Bangka!


*[Tim Investigasi FAKTA INFO)

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

Iklan

نموذج الاتصال