Aktivitas tambang timah ilegal yang beroperasi secara terang-terangan di pinggir jalan aspal ditemukan Tim Fakta Info. Lokasinya sangat mencolok dan nekat.
Pantauan Tim Awak Media saat melintas dari Simpang Lumut menuju Desa Berbura, tepatnya sebelum Jembatan Perimping, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka, Jumat (30/10/2026), terlihat jelas tiga unit Ponton sedang bekerja. Jaraknya hanya kurang lebih 20 meter dari jalan aspal.
Berdasarkan dokumentasi foto dan video yang dikantongi Tim, terlihat tiga unit Ponton lengkap dengan peralatannya sedang beroperasi di kawasan yang diduga masuk area hutan bakau (mangrove).
"Gila, berani sekali. Pinggir jalan aspal, dekat hutan bakau," ujar Tim di lokasi.
Dari keterangan yang dihimpun di lapangan, aktivitas tambang tersebut pemilik nya bernama Hongkong , embun , Fredy
Keberadaan aktivitas ini sungguh berani dan nekat. Pasalnya, hutan bakau adalah ekosistem yang dilindungi undang-undang dan memiliki peran vital untuk mencegah abrasi serta menjadi habitat biota laut.
Jika benar kegiatan tersebut adalah penambangan timah, maka perlu dipastikan apakah operasionalnya memiliki izin yang sah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, aktivitas tersebut berpotensi merusak ekosistem sungai dan hutan bakau secara permanen.
Masyarakat meminta jajaran *Polres Bangka jangan tutup mata.* Aparat Penegak Hukum (APH) perlu segera menelusuri siapa pemilik Ponton, siapa pengelola kegiatan, dan menindak tegas sosok Hongkong, embun, fredy yang diketahui di lapangan dengan nekat menambang di hutan bakau tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Tim masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Hongkong , embun , predy dan pihak terkait lainnya.
(Jurnalisme info/Toro)



