🕒 00:00:00
🌤️ Memuat cuaca...
📈 IHSG 7.250 ▲ +0.45% | BBCA 9.850 ▲ +0.30% | BBRI 4.120 ▼ -0.15%
🚨 BREAKING NEWS
Memuat berita terbaru...
📰
Berita Terkini
Informasi terbaru untuk pembaca Jurnalisme INFO
UPDATE 10 MENIT
Memuat berita terbaru...

Sukses Bongkar Penyelundupan Besar, Satresnarkoba Polres Labusel Amankan 194,80 Gram Sabu di Kotapinang

LABUHANBATU SELATAN, Jurnalisme.info-

Komitmen Polres Labuhanbatu Selatan dalam menjaga wilayahnya dari ancaman narkoba kembali terbukti. Berkat kerjasama dan informasi yang masuk dari masyarakat, tim Satuan Reserse Narkoba berhasil menangkap seorang pengedar narkotika beserta barang bukti sabu seberat ratusan gram di Kecamatan Kotapinang, Sabtu (5/9/2026).

Penangkapan bermula dari laporan warga yang disampaikan melalui saluran pengaduan Dumas Presisi, yang mencurigai adanya transaksi narkotika di kawasan Jalan Kampung Raja. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Kanit II IPDA Dapot Tua Simanjuntak, S.H., M.H., segera turun ke lokasi untuk melakukan pengawasan.

Saat berpatroli, petugas menghentikan satu unit mobil penumpang Toyota Avanza berwarna hitam yang melintas di wilayah tersebut. Pengamatan yang cermat terhadap gerak-gerik penumpang memicu kecurigaan, sehingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.











Dari pemeriksaan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MRP alias JALI (28), warga Kabupaten Rokan Hilir. Penggeledahan yang dilakukan menemukan tas sandang merek Eiger berwarna hitam yang dibawa tersangka, di dalamnya tersimpan plastik berisi empat bungkus klip yang diduga kuat sabu dengan berat keseluruhan mencapai 194,80 gram bruto. Turut diamankan pula dua amplop putih, satu kantong plastik hijau, serta satu unit ponsel Redmi hitam yang disimpan di saku celana tersangka.

Di hadapan petugas, JALI mengakui seluruh barang bukti yang disita itu adalah miliknya. Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Markas Polres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kasi Humas AKP Sujono, menyampaikan bahwa keberhasilan ini adalah bukti nyata sinergi antara kepolisian dan masyarakat.

"Setiap informasi yang disampaikan warga sangat berharga bagi kami dan akan segera kami tindaklanjuti. Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun untuk mengedarkan barang terlarang yang merusak masa depan generasi di Labuhanbatu Selatan," tegas AKP Sujono, Minggu (6/9/2026).

Pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi menjaga keamanan bersama. Jika menemukan hal mencurigakan atau dugaan peredaran narkoba, warga diminta segera melapor melalui nomor darurat 110 atau mendatangi kantor kepolisian terdekat.

"Kepolisian tidak bisa bekerja sendirian. Dengan kebersamaan dan keberanian masyarakat menyampaikan informasi, kita pasti bisa menjadikan Labuhanbatu Selatan wilayah yang bersih dari narkoba, aman, dan nyaman untuk ditinggali semua orang," pungkasnya.

 

 Fauzan,S.H.

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

Iklan

نموذج الاتصال