🕒 00:00:00
🌤️ Memuat cuaca...
📈 IHSG 7.250 ▲ +0.45% | BBCA 9.850 ▲ +0.30% | BBRI 4.120 ▼ -0.15%
🚨 BREAKING NEWS
Memuat berita terbaru...
📰
Berita Terkini
Informasi terbaru untuk pembaca Jurnalisme INFO
UPDATE 10 MENIT
Memuat berita terbaru...

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Bongkar Peredaran Sabu di Sei Tampang, 1,88 Gram Diamankan

LABUHANBATU, Jurnalisme.info-

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan keseriusannya memberantas peredaran narkotika hingga ke wilayah pedesaan. Pengungkapan dugaan peredaran sabu terjadi di Dusun Sei Mambang Hulu, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, pada Kamis, 3 September 2026 sekitar pukul 18.20 WIB.

Penindakan ini dipimpin langsung Kanit II IPDA R. Situngkir, S.H. Personel berhasil mengamankan seorang pria berinisial Hasan Basri Hasibuan alias Hasan (43), warga setempat.

Dari lokasi penindakan, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa 8 bungkus plastik klip berisi diduga sabu dengan berat 1,88 gram bruto, satu buah kaca pirex, satu buah alat hisap (bong), satu buah mancis warna biru, satu buah pipet berbentuk sekop, satu kotak rokok Sampoerna, serta uang tunai sebesar Rp300 ribu.

Pengungkapan ini membuktikan kepolisian terus mempersempit ruang gerak pengedar, termasuk yang beroperasi di tengah permukiman warga. Langkah ini menjadi bagian nyata menjaga wilayah hukum Polres Labuhanbatu dari ancaman narkoba yang dapat merusak masyarakat, khususnya generasi muda.

Tersangka beserta seluruh barang bukti kini dibawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kepolisian mengimbau masyarakat turut berperan aktif dengan melaporkan setiap dugaan aktivitas narkotika di lingkungan masing-masing.

 


#SatresnarkobaLabuhanbatu

#PolresLabuhanbatu

#BilahHilirBersih 

 


Fauzan


Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

Iklan

نموذج الاتصال